​Ini Tahun Politik, Wartawan Wajib Jaga Independensi

Penulis -

Minggu, 21 Januari 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pengurus organisasi wartawan harus mundur dari jabatan diorganisasi jika ikut berkompetisi di Pilkada. Begitu juga pengurus maupun wartawan yang terlibat dalam posisi sebagai tim sukses. Ini sesuai dengan aturan organisasi sendiri demi menjaga independensi pers.

Wartawan senior Karni Ilyas, anggota Dewan Kehormatan PWI sudah pernah membuat preseden bagus. Dia tak berkompetisi, tim sukses juga bukan tapi pada waktu Pilpres 2014 dia mengambil cuti sebagai pemimpin redaksi tvOne. Dia juga mencutikan programnya ILC yang terkenal itu selama tiga bulan. Kerugian acara ILC karena cuti mencapai 20 milyar rupiah karena otomatis tidak ada pemasukan iklan. 

Menyambut tahun politik dan pesta demokrasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres, Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan dalam PD/PRT PWI ada pasal yang melarang pengurus merangkap jabatan  di parpol. Secara substansial pengurus yang maju otomatis sudah sama dengan  merangkap jabatan di parpol. Harus berhenti atau nonaktif sebagai pengurus maupun profesi kewartawanannya.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga menyatakan wartawan yang terlibat menjadi tim sukses calon harus berhenti atau nonaktif  jadi wartawan. “Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya, demi kebenaran,  dan kepentingan  publik, dan kelangsungan demokrasi,” kata Ilham dalam siaran persnya usai talk show Radio Elshinta Jakarta, Sabtu (21/1/2018).

Ilham mengatakan DK PWI telah membentuk satu tim mengawasi anggotanya di seluruh Indonesia yang menjadi tim sukses paslon di beberapa Pilkada. “DK-PWI sebentar lagi mengumumkan nama-nama mereka. Bahkan, nama-nama yang diadukan diduga menggunakan  organisasi untuk kepentingan paslon. Data-data laporan pengaduan itu saat ini sedang diverifikasi oleh tim,” kata dia.

DK-PWI juga mengingatkan seluruh media pers mengenai sanksi teguran keras kepada media-media partisan, bahkan  ancaman pencabutan izin dari otoritas penyiaran. “Yang  paling menyedihkan   pengalaman Pilpres 2014 dan Pilgub DKI beberapa stasiun televisi alami kehancuran  rating. Artinya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada media dimaksud. Lebih memprihatinkan wartawannya,  sampai ditolak kehadirannya di mana-mana. Media yang kehilangan kepercayaan publik, memang bisa dianggap selesai sudah hidupnya,” tandas Ilham.

Pada prinsipnya, lanjut Ilham, wartawan harus menjunjung tinggi moral dan etika profesi, itu lebih tinggi dari aturan hukum apalagi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). “Wartawan independen, bukan berarti tak berpihak. Keberpihakan wartawan untuk kepentingan rakyat, dan kelangsungan demokrasi. Itu parameter yang digunakan DK-PWI,” pungkasnya.

Menurut salah seorang wakil ketua PWI Sumbar, Sawir Pribadi, apa yang sudah diatur oleh organisasi dan Dewan Pers, harus ditaati. “Aturan mainnya ada maka taati itu,” katanya tadi.

Soal AD/ART PWI yang  melarang pengurus merangkap jabatan di kepengurusan parpol, Ilham ikut merumuskan. Substansi larangan itu mencegah pengurus menyalahgunakan kedudukannya untuk kepentingan parpol. “Saya ikut merumuskan itu zaman chaos ketika PWI hadapi persoalan yang amat berat terkait keterkaitannya dengan kekuasaan Orde Baru,” kata Ilham Bintang.

Sistem demokrasi kita kan calon yang mau maju pilkada harus melalui parpol. Orang  yang diusung parpol, jelas lebih dari pengurus karena harus memperjuangkan kepentingan parpol. Dalam bahasa Megawati, Jokowi itu petugas parpol.

Kode etik itu mahkota wartawan. Berdada di atas hukum dan AD/ART. Dalam UU Pers, sebenarnya pelanggaran kode etik juga pelanggaran hukum. Dalam UU ada pasal eksplisit menyebutkan wartawan menaati kode etik.

DK PWI menjaga dan mengawasi penaatan KEJ oleh seluruh anggota. Artinya, dari anggota muda sampai ketua. Nilai tertinggi  professi wartawan memang moralitas.(laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB