​Hina Orang Lain di Facebook, Warga Agam Ditangkap

Penulis -

Selasa, 21 November 2017 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Lancang di akun Facebook (FB), bahkan menghina orang, terjerat hukum, kecuali UU ITE dihapus. Maka terjeratlah Budi Akbar, pemilik dua akun, yaitu Budi Akbar dan Budi Akbar III.
Anak Nagari Koto Tangah, Tilatang Kamang, Agam ini, Senin (18/11) sore ditangkap Polda Sumbar atas orderan Mabes Polri. Kini ia ditahan di Mapolda Sumbar.

Ia diduga melanggar UU ITE. Kenapa? Karena menembar kebencian pada pejabat dan lembaga negara. Muak saja ia melihat keadaan. Ia libas mana yang hendak ia libas. Suka hatinya saja.

Maka begitulah, ia diciduk oleh Tim Opsnal Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar. Kepada pers, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, membeberkan hal itu. Perkakas kerjanya berupa laptop dan telepon genggam disita aparat.

Keterangannya diambil penyidik Reskrimum yang dipimpin AKBP Amda Yuzal. Setelah itu kasusnya mengalir ke kriminal khusus, di sana telah menunggu UU ITE.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Erdi Ardimurlan Chaniago berkata, ia mendapat perintah dari Mabes Polri untuk menangkap remaja tanggung itu. Apakah ia bersalah? Pengadilan yang akan membuktikan, atau ia dibebaskan sebentar lagi karena tak cukup bukti.

Hati-hati main FB (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB