Polresta Padang Ungkap Pemalsuan SIM, Ini Modusnya

Penulis -

Jumat, 22 Februari 2019 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kepolisian Resor Kota Padang, berhasil mengungkap pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga dilakukan P (48).

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya memalsukan SIM, dijerat pasal 266, Juncto (Jo) 264, jo 263 KUHP tentang Pemalsuan Data Otentik,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Jumat (22/2).

Berdasarkan data dari polisi diketahui tersangka melakukan perbuatannya dengan menawarkan jasanya kepada warga yang mengurus SIM.

“Pada awalnya tesangka menyuruh orang yang menggunakan jasanya membuat SIM Golongan A sesuai prosedur pembuatan SIM,” kata Kepala Saturan Reserse Kriminal AKP Edryan Wiguna.

Kemudian SIM A tersebut diminta tersangka dan berjanji mengubahnya menjadi golongan B1 Umum.

“Ia menghapus golongan A yang ada di kartu SIM dengan cara dan alat tertentu, kemudian menempelkan golongan B1 umum sesudahnya dengan meminta bayaran,” katanya.

Namun polisi berhasil mengendus perbuatan tersangka, hingga ia ditangkap berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/40/II/2019/Rekrim, tertanggal 19 Februari 2019.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan P yang merupakan warga jalan Seberang Palinggam, Padang, akhrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dua keping kartu SIM milik warga yang sudah diubah oleh tersangka, serta sejumlah alat untuk mengubah golongan.

Pada bagian lain, polisi mengimbau masyarakat hati-hati dan tidak sembarangan dan teliti ketika ada yang menawarkan jasa. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB