Defisit Rasa Malu

Penulis -

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : ABDULLAH KHUSAIRI

Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang

Mari berhenti sejenak. Tarik napas perlahan, lalu ajukan satu pertanyaan sederhana, masih adakah rasa malu di negeri ini? Pertanyaan itu mengemuka setiap kali menyaksikan pejabat tersandung dugaan korupsi. Ada yang tetap tersenyum di hadapan kamera, ada yang sibuk menyusun pembelaan, ada pula yang mengerahkan segala daya untuk melepaskan diri dari jerat hukum. Seolah-olah perkara terbesar bukan lagi hilangnya amanah, melainkan kegagalan menyelamatkan jabatan dan nama baik.

Padahal, hukum dan rasa malu berdiri pada ruang yang berbeda. Hukum mengadili perbuatan setelah pelanggaran terjadi. Rasa malu bekerja jauh sebelumnya, menahan tangan sebelum mengambil yang bukan haknya, membungkam hasrat sebelum berubah menjadi keserakahan, serta mengingatkan hati bahwa setiap amanah selalu memiliki harga yang harus dipertanggungjawabkan.

Lalu mengapa seseorang tetap sanggup mencuri uang rakyat hingga nilainya melampaui batas kewajaran? Apa yang sebenarnya sedang hilang dari batinnya? Benarkah kehidupan yang bergelimang kemewahan sanggup menumpulkan nurani? Benarkah kekuasaan dapat mengubur kepatutan, menghapus rasa malu, lalu membuat seseorang merasa mampu mengelabui kebenaran?

Pertanyaan-pertanyaan itu sudah jelas, mengarah satu hal, negeri ini sedang mengalami defisit rasa malu. Sebuah periode awal keruntuhan moral sebuah kekuasaan. Kekuasaan memang mampu membungkam suara, mengendalikan narasi, bahkan mengaburkan fakta untuk sementara waktu. Namun kebenaran memiliki kesabaran yang jauh lebih panjang daripada kekuasaan. Mungkin ditunda, disembunyikan, atau diputarbalikkan, tetapi tak pernah benar-benar lenyap. Pada waktunya, kebenaran akan membongkar dirinya sendiri. Datang pada saat yang paling tak diduga, meruntuhkan tembok-tembok yang selama ini dibangun untuk menyembunyikannya.

Mungkin itulah sebabnya rasa malu selalu lebih tinggi daripada hukum. Hukum mengejar pelaku setelah kejahatan terjadi. Rasa malu mencegah kejahatan sebelum niat berubah menjadi tindakan. Selama rasa malu masih hidup, seseorang masih memiliki keberanian berkata, “Aku telah keliru.” Sebaliknya, saat rasa malu menghilang, yang lahir seribu alasan untuk membenarkan kesalahan.

Rasulullah SAW telah mengingatkan, “Apabila engkau tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu” (HR. al-Bukhari). Sabda ini mengandung ancaman juga penjelasan tentang watak manusia. Hilangnya rasa malu membuka pintu bagi segala bentuk penyimpangan. Sekalipun manusia menguasai pengetahuan tentang yang tentang kebenaran, tuhan namun hati telah berhenti merasa bersalah. Di situlah letak perbedaan antara orang yang sekadar takut kepada hukuman dan orang yang memiliki rasa malu. Orang pertama berhenti berbuat salah karena ada ancaman. Orang kedua menahan diri sekalipun tak seorang pun melihat. Nuraninya telah lebih dahulu menjadi hakim.

Dunia sufisme menjelaskan, rasa malu merupakan buah dari kesadaran spiritual. Imam Abū al-Qāsim al-Qusyairī, dalam al-Risālah al-Qusyairiyyah , menjelaskan bahwa al-ḥayā’ lahir dari kesadaran akan kehadiran Allah pada setiap ruang kehidupan. Setiap amanah, setiap ucapan, dan setiap keputusan berada dalam pengawasan-Nya. Kesadaran itulah yang melahirkan batas-batas moral, menjaga kekuasaan tetap berada pada jalur amanah.

Membawa tasawuf ke tengah pembicaraan politik mungkin terasa asing bagi sebagian kalangan. Padahal, krisis politik hampir selalu berawal dari krisis batin. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi informasi, hingga kegigihan mempertahankan jabatan hanyalah gejala yang tampak di permukaan. Akar persoalannya berada jauh lebih dalam, yakni hati yang kehilangan kepekaan moral.

Karena itu, usulan menaikkan gaji pejabat sebagai obat antikorupsi terasa belum menyentuh persoalan pokok. Kesejahteraan memang penting, tetapi keserakahan tak pernah mengenal batas. Berapa pun besarnya penghasilan, hati yang kehilangan rasa malu selalu menemukan alasan untuk mengambil yang bukan haknya. Persoalan sesungguhnya berada pada nurani yang gagal merasakan kehadiran Tuhan dalam setiap amanah yang dipikul.

Hannah Arendt, dalam On Violence (1970), mengingatkan, kekuasaan memerlukan legitimasi. Legitimasi bertumbuh melalui integritas, keteladanan, dan kepercayaan publik. Jabatan bertahan karena prosedur, tetapi wibawa hanya bertahan selama masyarakat masih percaya kepada karakter pemimpinnya. Jauh sebelumnya, Aristoteles dalam Rhetoric memaknai aidōs sebagai penderitaan batin akibat melakukan perbuatan yang mendatangkan kehinaan. Selama rasa malu hidup, pintu perbaikan tetap terbuka. Saat rasa malu memudar, kehormatan kehilangan penjaganya.

Konfusius pun mengajarkan hal yang serupa. Pemerintahan yang dipimpin oleh kebajikan akan menumbuhkan rasa malu dan kesadaran memperbaiki diri. Peradaban besar bertumpu pada etika, adab, dan keteladanan. Regulasi memperoleh kekuatannya hanya apabila nilai-nilai itu hidup dalam diri para pemimpinnya.

Hari-hari ini ruang digital kita memperlihatkan gejala yang sebaliknya. Jabatan dipertahankan tatkala legitimasi moral mulai memudar. Kegagalan dibungkus narasi. Kritik dijawab dengan konfrontasi. Pencitraan memperoleh ruang yang semakin luas, sementara kepantasan kehilangan tempat terhormat. Kekuasaan menjelma candu yang terus menuntut pemujaan.

Meritokrasi bergeser oleh kedekatan, loyalitas, dan transaksi kepentingan. Ruang seleksi yang semestinya melahirkan pemimpin terbaik semakin sering menghasilkan mereka yang piawai membangun citra. Yang terpilih bukan selalu karena kapasitas, melainkan karena uang, jaringan, dan kedekatan politik. Dalam bahasa generasi sekarang, “orang dalam” lebih menentukan daripada kemampuan.

Bangsa ini tentu memerlukan hukum yang tegas, pengawasan yang kuat, dan tata kelola yang bersih. Namun semua itu hanya mengobati gejala apabila rasa malu gagal dihidupkan kembali. Ingat, integritas tak lahir dari regulasi tapi bertumbuh melalui pendidikan moral, keteladanan, dan kebiasaan mengoreksi diri.

Imam al-Qusyairi menawarkan dua jalan untuk merawatnya, yakni murāqabah dan muḥāsabah. Murāqabah menumbuhkan kesadaran, Allah senantiasa mengawasi setiap perbuatan. Muḥāsabah melatih keberanian menghisab diri sebelum menghakimi orang lain. Dari dua maqām inilah lahir pemimpin yang tetap jujur sekalipun tak ada kamera, tetap amanah sekalipun tak ada pengawasan, dan tetap rendah hati sekalipun memiliki kekuasaan.

Kesadaran ini mesti dimulai dari pemimpin-pemimpin yang kita pilih berdasarkan integritas dan rekam jejak. Agar bangsa ini tetap bertahan. Sejarah menulis, keruntuhan sebuah bangsa bermula dari pudarnya rasa malu. Tatkala hati berhenti merasa bersalah, jabatan berubah menjadi milik pribadi, amanah bergeser menjadi komoditas, dan kekuasaan menjelma candu yang terus meminta dipertahankan.

Kehormatan seorang pemimpin lahir dari kesetiaannya menjaga amanah dan berhasil dengan kerja keras membawa kemashlahatan rakyat. Sayangnya, sekarang tampaknya kehormatan diukur dari panjangnya masa jabatan dan gelar, banyaknya pengawal, atau megahnya pidato. Padahal, semua tahu, mereka orang-orang pintar, setiap jabatan hanyalah titipan. Sejarah mencatat setiap kekuasaan dan menghisabnya. Semoga negeri ini baik-baik saja, segera mengalami keajaiban surplus rasa malu untuk semua lini pejabat yang mengemban amanah.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB