Rutan Maninjau Berikan Remisi HUT RI Ke 80 Tahun ke 36 orang Warga Binaan

Penulis -

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar.com – Rutan Kelas IIB Maninjau bersama Forkopimcam Kecamatan Tanjung Raya melaksanakan penyerahan Remisi Hut RI 17 Agustus 2025 ke 80 tahun kepada 36 orang warga binaan. Selain Remisi Umum Hut RI, juga Remisi Dasawarsa sebagai remisi istimewa satu kali sepuluh tahun.

“Penyerahaan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa ini adalah Hak Warga Binaan yang telah diatur sesuai Undang-undang yang berlaku,” ungkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno kepada Prokabar.com, Minggu (17/8).

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Karutan Maninjau Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan

Istimewanya, penyerahaan remisi tahun ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Forkopimcam Tanjung Raya. Momen ini jauh berbeda di tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan simbolis terlaksana usai pelaksanaan Upacara Hut RI ke 80 tahun di Lapangan Olahraga Maninjau.

“Keterlibatan Forum Pimpinan Kecamatan ini menunjukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral kita berjalan dengan sangat baik. Seperti dengan Camat Tanjung Raya, Al Hafidz S.STP, M.A, Danramil 05 Tanjung Raya sekaligus Pasi Ops Kodim 0304 Agam, Kapten Inf. Kapten Inf Chasanatul Ishar Dalga, Kacabjari Maninjau Ade Maulana, S.H, M.H, Kapolsek Tanjung Raya, AKP Muzakar dan Jajaran.” terang Karutan Kelas IIB Maninjau.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

 

4 Orang Warga Binaan Bebas di Hut RI ke 80 Tahun

Dari 36 orang warga binaan yang mendapatkan remisi ini, 4 orang diantaranya langsung bebas. “Mereka sangat baik menjalankan hukuman dengan mengikuti prosedur pembinaan dalam Rutan Kelas IIB Maninjau. Hal ini kita harapkan ke empat orang warga binaan yang bebas, benar-benar memiliki jiwa merdeka dari prilaku kejahatan atau kriminalitas. Tidak kembali melakukan kejahatan yang membuat dia kembali ke jeruji besi ini,” tutur Joko. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru