Opini

Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga

Dibaca : 2.2K

Oleh : Fitri Yenti

Komisioner KPU Kab. Tanah Datar

Hal penting yang selalu ada, mengiringi setiap tahapan pemilu adalah sosialisasi. KPU sebagai penyelenggara dan pelaksana Undang-Undang Pemilu punya kewajiban mensosialisasikan tahapan pemilu berikut dengan segala peraturan-peraturan yang terkait tahapan.

Tidak hanya melakukan sosialisasi tahapan dan aturan perundang-undangan. Bagian penting yang seringkali dianggap sepele namun pengaruhnya sangat besar pada pelaksanaan pemilu adalah sosialisasi pendidikan pemilih.

Pendidikan pemilih adalah salah satu bagian penting yang harus jadi perhatian KPU. Walaupun tugas ini juga semestinya menjadi perhatian partai politik sebagai peserta pemilu, ataupun pemerintah daerah sebagai stake holder. Pendidikan pemilih menjadi tanggungjawab bersama demi terciptanya pemilih cerdas untuk pemilu yang berkualitas.

Bagi KPU sendiri, pendidikan pemilih merupakan upaya memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat. Akan arti pentingnya suara mereka di TPS dihari pemilihan. Undang-Undang telah menjamin hak suara tiap warga negara. Menggunakan hak suara dengan baik dan benar membuktikan bahwa kita adalah warga negara yang baik.

Dalam pemilu serentak 2019 ini, KPU mencanangkan gerakan sadar pemilu. Dimana seluruh warga negara yang cinta negeri ini sudah harus menyadari perannya masing-masing dalam proses berdemokrasi.

Gerakan sadar pemilu, jika kita mau memaknai lebih jau berarti juga sebuah pendekatan yang lebih persuasif, lebih menyentuh naluri dengan sebuah pengharapan warga masyarakat sadar bahwa memilih itu adalah hak konstitusi mereka.

Memberikan penyadaran yang paling mudah tentu dimulai dari kelompok terkecil dan mendasar di masyarakat itu sendiri yaitu, keluarga.

Keluarga adalah ujung tombak pembentukan karakter, pola berpikir hingga perilaku. Keluarga punya kewenangan besar membentuk sebuah pemahaman dan sikap. Ini menjadi semangat KPU memberikan pendidikan pemilih berbasis keluarga.

Dengan memaksimalkan fungsi keluarga sebagai pusat pendidikan dan pengetahuan antar anggota keluarga. Memperkaya pemahaman keluarga tentang proses demokrasi di negera Indonesia. Terus-menerus memberikan informasi-informasi yang benar tentang pemilu pada keluarga, menyematkan sebuah harapan bahwa keluarga bisa menjadi akar berjayanya demokrasi, hingga kesadaran masyarakat akan pemilu sedikit demi sedikit akan terus hidup dan bertumbuh.

Sudah tepat jika hari ini KPU melirik keluarga sebagai bagian penting dalam pendidikan pemilih untuk membangun demokrasi. Dimana KPU meyakini keluarga mampu membentuk pemilih-pemilih cerdas yang bisa menentukan pilihan-pilihan terbaik mereka pada 17 April 2019 nanti.


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top