Pasaman, Prokabar – Indek Kerawanan Pemilu (IKP) di Pasaman tergolong pada level sedang. Ketua KPU Pasaman, Rini Juita menjelaskan, IKP Pasaman tergolong sedang setelah dilakukannya kajian dalam kontek sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi hingga partisipasi masyarakat oleh Bawaslu RI.
“IKP ini merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis. Saat ini kami di Bawaslu pun sudah mulai melakukan pemetaan terhadap daerah potensi terjadinya Pemilu yang tidak demokratis,” kata Rini.
Dijelaskan Rini Juita, selain bertujuan untuk memetakan daerah potensi kerawanan, IKP ini juga bertujuan untuk proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan serta daerah rawan nantinya menjadi basis untuk program pencegahan tahapan Pemilu dan pemilihan pada 27 November nanti.
Ditambahkannya, untuk saat ini, Bawaslu Pasaman juga telah melihat isu rawan terjadinya pelanggaran Pemilu yang nantinya bakal dilakukan pencegahan. Mulai dari netralitas penyelenggaraan Pemilu, adanya potensi polarisasi masyarakat, mitigasi dampak penggunaan media sosial hingga pemenuhan hak memilih dan dipilih.
Dilanjutkan Rini, dalam kegiatan konsolidasi pengawasan bersama Panwascam beberapa waktu lalu pun, Bawaslu Pasaman dan jajaran mencoba melakukan pemetaan daerah-daerah rawan terjadinya tindakan pelanggaran Pemilu. Nantinya, setelah pemetaan ini berhasil, maka Bawaslu bakalan menyusun serangkaian tindakan nyata untuk proses pencegahan pelanggaran Pemilu.
“Mencegah lebih baik dari pada menangani terjadinya pelanggaran. Ini konsep yang harus ditanamkan dulu. Bila masih terjadi pelanggaran Pemilu, seperti yang ditegaskan ketua kami tadi, kepastian hukum ada dan kami tidak akan pandang bulu,” lanjut Rini.
“Kami Bawaslu Pasaman ingin Pemilu November 2024 nantinya berjalan dengan sukses tanpa adanya pelanggaran Pemilu. Kamipun sudah mulai gencar mensosialisasikan program pencegahan hingga pengawasan,” pungkas Rini. (Ola)
















