Prokabar.com- Panwas Kecamatan Tanjung raya Kabupaten Agam mengumumkan nama-nama calon anggota Pengawas TPS yang dinyatakan lulus administrasi.
Ketua Panwas Kecamatan Tanjung Raya, Candra Dinata mengatakan, terdapat 170 orang pelamar, dengan 3 orang TMS (tidak memenuhi Syarat). Sedangkan 167 orang pelamar MS atau (Memenuhi Syarat).

Informasi pengumuman ini selengkapnya bisa diterima melalui petugas atau pusat informasi Kantor Nagari Se-Tanjung Raya, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya berada di Maninjau, dan di Media Online Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya.

Pelamar yang MS (Memenuhi Syarat) selanjutnya akan mengikuti Seleksi Wawancara yang akan terlaksana pada tanggal 12 Desember S/D 22 Desember 2024.(ril/rud)
















