Hukum

Depresi, IRT di Pasaman Gantung Diri

Dibaca : 421

Pasaman, Prokabar – Akibat mengidap penyakit menahun, seorang ibu rumah tangga di Pasaman memilih cara tragis untuk mengakhiri hidupnya, dengan gantung diri.

Kejadian naas ini terjadi di Kampung Kumbang, Parik Batu Nagari Persiapan Ladang Panjang Barat, Kecamatan Tigo Nagari.

Adalah Enon, 48 tahun yang disinyalir menderita tukak lambung, jantung, rematik, yang berpegaruh ke saraf, sehingga meyebabkan depresi dan gangguan kejiwaan.

“Korban ditemukan gantung diri di pohon mangga dalam kebun ubi warga Kampung Kumbang, Minggu (1/7) siang. Disinyalir, korban yang baru saja habis berobat di RSUD Lubuk Sikaping mengalami depresi berat karena mengidap penyakit menahun,” kata Kapolsek Tigo Nagari Iptu Jaswardi, Senin (2/7).

Sebelum ditemukan gantung diri, korban diketahui tidur di rumah salah satu anaknya, Deni pada Sabtu (30/6) malam. Minggu dini hari, ia pamit pulang. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, korban ternyata tidak pulang ke rumah keluraga besar mereka.

“Hingga akhirnya dilakukan pencarian dan ditemukan sudah gantung diri,” tutup Kapolsek Iptu Jaswardi. (ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top