Padang, Prokabar – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang masa bakti 2022 hingga 2027 dikukuhkan, Kamis (11/8).
Lembaga ini akan mengambil peran untuk melindungi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya dari ancaman bahaya narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh nyata.
“Narkoba kejahatan luar biasa, dan masalah ini tidak ada habis-habisnya. Maka itu perlu dukungan semua pihak, salah satunya LAN Padang,” ungkapnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Sindikat Pengedar Sabu, Seorang Terancam Seumur Hidup
Ia menegaskan, untuk mengatasi narkoba juga harus mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
“Mencegah (Narkoba) tidak bisa dari pihak aparat dan pemerintah saja. Perlu dukungan semuanya, termasuk lembaga anti narkotika,” ungkapnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Sialang
“Perlu saling kolaborasi bersinergi untuk mewujudkan kota Padang yang bersih (dari narkoba),” sambungnya.
“Terpenting adalah mengetatkan pengawasan serta edukasi bagi masyarakat di perkuat,” tambahnya.
Ia berharap, para keluarga, ninik mamak, tokoh-tokoh adat memberikan dukungan serta menjaga anak kemenakan yang.
“Semoga pengurus LAN Kota Padang mampu mendukung berbagai upaya dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Padang,” tutupnya. Struktur pengurus LAN Kota Padang sendiri diketuai oleh Yandri yang juga Anggota DPRD Kota Padang.
Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAN Ibrahim Saehaia dan juga Ketua LAN Provinsi Sumbar Suhardiman Bagindo khatib. (*/pk)
















