Hati-Hati! Gelar Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Hak Siar, Dikenai Sanksi Pidana dan Perdata

Penulis -

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – PT Surya Citra Media Tbk (SCM) bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) akan menindak tegas pembajakan tayangan Piala Dunia dan Liga Inggris 2022-2025.

SCM menunjuk PT Indonesia Entertainmet Group (IEG) sebagai mitra aktifitas sosialiasi penunjukkan izin kegiatan nonton bersama (nobar). “Kita melihat ada potensi untuk penyalahgunaan rights (hak) dari gelaran yang luar biasa ini dari pihak-pihak tertentu tanpa izin dari SCM dan IEG,” kata Direktur SCM, Komjen. Pol. Purn. Imam Sudjarwo dalam konferensi pers secara virtual.

“Dengan adanya Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris kita harapkan masyarakat bisa meonton dengan sebaik-baiknya. SCM akan membrri pelayanan yang trrbaik agar masyarakat bisa menikmati, kita meyiapkan berbagai platform free to air, seperti SCTV, Indosiar, dan O Channel. Untuk OTT ada di Vidio,” sebutnya.

Baca Juga :  Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar

Direktur IEG, Hendy Lim juga menyebut pembajakan telah hal yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan melakukan sosialisasi dengan pengawasan.

“Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri. Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026

Direktur Penyelidik dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen. Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025 tanpa izin tertulis dan resmi dari SCM adalah pelanggaran hukum.

“Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin,” sebut Anom Wibowo.

SCM juga memilih K&K Advocates sebagai firma hukum yang mewakili SCM untuk melakukan pengawasan terhadap pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Liga Inggris 2022-2025 tanpa izin SCM.

“Ke depannya, kami akan melakukan upaya hukum termasuk mengurus prosedur lain. Banyak upaya-upaya yang dilakukan secara perdata dan pidana,” papar Senior Associate K&K Advocates, Fajar Budiman.

Baca Juga :  Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar

Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wisnu Hadi, S.IK., M.IK mengungkapkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Liga Inggris 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” tutur Wisnu Hadi.

“Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar,” pungkasnya. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Futsal Porprov Sumbar 2026; Tanah Datar dan Padang Pariaman Pastikan Tiket 8 Besar
Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026
Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar
Daerah Mulai jujur, KONI Pessel Minta Pelaksanaan Porprov Ditunda
POBSI Padang Benahi Tata Kelola Organisasi, Buka Pendaftaran Ketua Baru Periode 2026-2030
Ukir Sejarah, Timnas Bola Voli Putra Indonesia Juara Asia 2026
Kejurnas Kempo Wilayah Sumatera 2026, Atlet Pesisir Selatan Raih Enam Medali
PS Nagari Sungai Dareh Gulung PS Nagari IV Koto Pulau Punjung 1-0

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Turunkan 627 Atlet dan Oficial, KONI Tanah Datar Bidik Posisi Tiga Besar Porprov XVI 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Porprov XVI 2026; Tim Tenis Meja Beregu Putra dan Putri Kompak Sumbangkan Perunggu untuk Tanah Datar

Senin, 14 September 2026 - 10:59 WIB

Daerah Mulai jujur, KONI Pessel Minta Pelaksanaan Porprov Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:40 WIB

POBSI Padang Benahi Tata Kelola Organisasi, Buka Pendaftaran Ketua Baru Periode 2026-2030

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:30 WIB

Ukir Sejarah, Timnas Bola Voli Putra Indonesia Juara Asia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB