798 Ribu Ragam Konten Negatif Diblokir Kominfo

Penulis -

Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Prokabar — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 798 ribu konten konten negatif mulai dari hoax (berita bohong), radikalisme, pornografi dan perjudian.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti di sela acara Editor’s Forum Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10).

“Konten negatif itu di antaranya ada hoax, radikalisme, ujaran kebencian, pornografi, penipuan, perjudian. Kominfo tahun lalu (2017) memblokir sekitar 798 ribu konten-konten yang negatif. Jadi beragam jenis konten negatif,” ujarnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat dengan bijak memanfaatkan media sosial (medsos) mengingat ancamannya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk betul-betul bijak dalam memanfaatkan medsos karena kalau kita membuat atau menyebarkan informasi hoax dan lain-lain bisa terkena UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” tegasnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dijelaskan Niken, di era kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat saat ini kita perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang diterima melalui gawai atau gadget.

“Kadang-kadang hanya baca judul lalu langsung disebarkan. Kita sekarang harus bijak menyaring semua informasi-informasi, cek dan ricek verifikasi terhadap semua informasi yang masuk ke gadget kita atau pun yang akan kita sebar melalui gadget kita,” jelasnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurutnya, rekam jejak digital tidak akan hilang sampai kapan pun karena akan ada meskipun telah dihapus.

“Walapun misalnya di flstporm Whatsappp (WA) kalau kita salah tulis bisa dihapus tetapi itu hanya didalam layar, semua recordnya masih tetap ada,” tuturnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB