
Nasional | Teknologi | Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:19 WIB
Banjarmasin, Prokabar — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 798 ribu konten konten negatif mulai dari hoax (berita bohong), radikalisme, pornografi dan perjudian. Hal…