Pemilu 2019

4.078 Surat Suara di Tanah Datar Ditemukan Rusak


“140 Diantaranya Surat Suara DPRD Kabupaten”

Dibaca : 413

Tanah Datar, Prokabar – Penyortiran dan pelipatan surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar rampung dilakukan. Berdasarkan laporan harian kegiatan penyortiran, pelipatan dan pengesetan surat suara pemilu tahun 2019, didapati surat suara yang rusak di Tanah Datar sebanyak 4.078 surat suara.

Surat suara yang rusak tersebut terdiri dari surat suara DPD, dimana dari total 282.148 lembar surat suara, ditemukan sebanyak 3.387 lembar yang rusak. Begitu juga dengan surat suara DPR RI, dimana ditemukan sebanyak 769 lembar yang rusak, dan surat suara presiden dan wakil presiden ditemukan sebanyak 221 surat suara. Sedangkan untuk DPRD Provinsi ditemukan sebanyak 191 lembar surat suara yang rusak.

Sementara itu, untuk surat suara DPRD Kabupaten, ditemukan sebanyak 140 surat suara yang rusak, dimana terdiri dari dapil 1 sebanyak 59 surat suara, dapil 2 sebanyak 52 surat suara, dapil 3 sebanyak 7 surat suara dan dapil 4 sebanyak 22 surat suara.

Sebelumnya KPU Tanah Datar mengatakan jika kerusakan yang ditemui selama proses penyortiran dan pelipatan cukup beragam seperti robek, bercak tinta yang berlebih, dan nomor urut yang tidak jelas.

Ketua KPU juga menyatakan seluruh surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk ditindak lanjuti.

“Tindak lanjutnya, kita nanti akan menyampaikan laporan berapa kerusakan dan kekurangan untuk dapat ditindaklanjuti oleh KPU RI, melalui KPU Provinsi” ucap Fakrul Rozi.(eym)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top