Padang, prokabar – Demi menghadirkan rasa nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung kesejumlah objek wisata di Padang, Polresta Padang bersama tim gabungan menggelar penertiban pemalakan liar.
Sebanyak 39 orang tukang palak di obyek wisata Pantai Air Manis dan Pasir Jambak Padang, ditangkap polisi, tadi malam.
“Ya kita amankan,” kata Kapolresta Padang AKBP Yulmar Try Himawan, Senin (18/6).
Tim gabungan melakukan razia terhadap pemuda yang meresahkan masyarakat dengan melakukan pungutan liar (Pungli)di tempat – tempat wisata.
Lebih lanjut ia mengatakan, razia ini guna terciptanya Kota Padang yang aman, nyaman dan tertib untuk dikunjungi oleh wisatawan dan masyarakat yang berlibur ke Kota Padang.
Penertiban parkir liar tersebut di mulai pada kawasan Pantai Padang, Pasir Jambak berlanjut ke pantai air manis dan juga diteruskan petugas gabungan ke depan transmart, dari razia yang digelar petugas tersebut berhasil mengamankan 39 orang tukang parkir liar yang tidak mengunakan seragam atau atribut parkir lainnya, satu diantaranya adalah wanita.
Sementara itu, Kasat Satpol PP Padang, Yadrison mengatakan, kegiatan pengawasan ini kita laksanakan di seluruh tempat-tempat wisata di Kota Padang yang di gelar bersama dengan Polresta Padang. “Demi menjaga trantibum di Kota Padang, kami bekerja sama dengan polresta Padang untuk melaksanakan razia rutin terhadap parkir liar dan sejenis pungli lainnya diseluruh tempat wisata di Kota Padang” Ucap Yadrison.
Yadrison juga menambahkan semua tukang parkir liar tersebut diserahkan ke polresta padang untuk di proses lebih lanjut. “tukang parkir liar yang berhasil diamankan tersebut, kita serahkan ke polresta padang untuk diproses lebih lanjut,” tutup yadrison
Tim gabungan ini akan terus mengelar razia pungli setiap hari.
(*/hdp)
















