29 Binaan Rutan Maninjau Dapat Pengajuan Remisi

Penulis -

Jumat, 13 Agustus 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rutan Kelas II B Maninjau

Gedung Rutan Kelas II B Maninjau

Prokabar.com, Maninjau –  Sebanyak 29 orang dari 38 binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maninjau mendapat pengajuan remisi Hut RI ke-76.

Kementerian Hukum dan HAM sangat memungkinkan menerima pengajuan remisi dari warga Rutan Kelas II B Maninjau.

Peluang besar ini memberikan motivasi pada binaan untuk terus mengubah diri menjadi baik dan teladan.

“Sesuai prosedurnya, pengajuan remisi kita sampaikan ke pimpinan kita di Kemenkumham. Angka remisi maksimal 5 bulan.”

“Persyaratannya, selalu berkelakuan baik, dan lebih dari enam bulan menjalani hukuman,” kata Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Jumat (13/8).

Baca Juga: 

Indonesia dan Taiwan sepakat mundurkan Play-off Kualifikasi Piala Asia 2023

Rutan Kelas II B Maninjau segera mengirim data 29 binaan tersebut melalui Sistem Data Base Permasyarakat atau aplikasi SDP.

Sebelumnya ada empat tahanan yang masih dititipkan ke Polres Agam.

Penitipan itu lantaran masih tahanan Kejaksaan Negeri Lubuk Basung dan masih menunggu pelimpahan dari Kejasaan Negeri ke Pengadilan Negeri.

“Kami berdoa dan berusaha maksimal agar segala giat berjalan aman dan lancar.”

“Sesuai araham pusat dan akan selalu berkoordinasi dengan Stakeholder terkait di wilayah ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru