Payakumbuh, Prokabar -Kepolisian Resor Payakumbuh, Polda Sumbar berhasil menangkap dua terduga gembong curanmor. Dari tangan keduanya, disita 10 unit motor hasil dugaan pencurian.
“Motor beragam merek dan jenis,” kata Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Ilham, mewakili Kapolres AKBP Endrastyawan Setyowibowo, Selasa (9/10).
Kasatreskrim menyebut, satu dari dua terduga curanmor, diserahkan ke Polres 50 Kota. “Kalau yang beraksi di wilayah hukum Payakumbuh, itu tersangka berinisial” EDW”. Rekannya kita serahkan ke 50 Kota,” ulas AKP Ilham.
Mantan Kasatreskrim Polres Pariaman ini menyebut, saat ini, pelaku dan barang bukti maaih diamankan di Mako Polres.
“Untuk pengembangannya, anggota kami masih di lapangan. Kita kejar terus sampai ke akar akarnya,” sambung Ilham. (vbm)
















