​Kamera Wartawan di Kepri dirampas TNI

Penulis -

Rabu, 17 Mei 2017 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang-ProKabar. Atas insiden kekerasan yang menimpa sejumlah wartawan Kepri setelah meliput musibah duka di Tanjungdatuk, Natuna, PWI Kepri bersikap:
 1. Pers kepri berduka sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam insiden yg terjadi di sela-sela latihan militer siang tadi di Tanjungdatuk, Natuna.

2.  Bagi kami, Pers Kepri, tak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya,  selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna, sebuah wilayah yg menjadi perhatian dan pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi terhadap kedaulatan NKRI. untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan, dan kepada anak-anak yang ditinggalkan, percayalah, kelak kalian akan mendapatkan dokumentasi jurnalistik yang baik, bahwa orangtuamu gugur secara kesatria di pangkuan bumi pertiwi. 

3. Tanpa mengurangi empati atas musibah yang terjadi, kami juga harus menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan. Aksi sejumlah personel TNI tadi siang yang merampas kamera dan ponsel beberapa junalis Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum.

4. Kami meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya bisa dikenai sanksi denda Rp500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.

5. Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik. Untuk itu, PWI Kepri menghimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

6. Kami menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers menginformasikan musibah Tanjungdatuk, dalam bentuk apapun.

Terimakasih atas perhatiannya.

Salam hormat,

Ramon Damora

Ketua PWI Kepri

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB