Jakarta, Prokabar – Nah LGBT lagi hangat-hangatnya karena MK menolak perluasan makna satu pasal KUHP agar bisa mencakup LGBT.
Apa sih yang dihebohkan? Ada hampir 500 halaman putusan MK soal itu.
Ini dia baca saja;
Penulis - prokabar
Sabtu, 16 Desember 2017 - 19:43 WIB
Jakarta, Prokabar – Nah LGBT lagi hangat-hangatnya karena MK menolak perluasan makna satu pasal KUHP agar bisa mencakup LGBT.
Apa sih yang dihebohkan? Ada hampir 500 halaman putusan MK soal itu.
Ini dia baca saja;
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB
Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RISenin, 28 September 2026 - 09:52 WIB
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam HariSelasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam BanjirSelasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri CupBerita Terbaru
Nasional
Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
Selasa, 6 Okt 2026 - 14:08 WIB
Daerah
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Selasa, 6 Okt 2026 - 13:55 WIB
Daerah
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Selasa, 6 Okt 2026 - 13:53 WIB
Daerah
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Selasa, 6 Okt 2026 - 13:50 WIB
