​Gara Gara Jam Tangan, Petugas Bandara Ditampar Penumpang Pesawat

Penulis -

Rabu, 5 Juli 2017 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Prokabar – Sebuah video pemukulan petugas bandara Sam Ratulangi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan marah marah saat di tempat pemeriksaan x ray. Akhirnya perempuan itu menampar petugas. 

Kasus ini berujung panjang, pelaku dan korban sama sama melapor ke polisi. 

Video pemukulan petugas bandara Sam Ratulangi
Berikut kronologis kejadian : 

Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2017 sekitar pukul 07.30 Wita bertempat di terminal keberangkatan tepatnya di bagian pemeriksaan X Ray / body Search telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh wanita JW, Ttl. Manado 05 Januari 1971, agama Kristen, pekerjaa IRT,  terhadap korban An. Ew, Manado, agama Kristen, pekerjaan Karyawan Swasta (Avsec Bandara Sam Ratulangi), alamat Kab. Minsel dan AM, Ttl. Makassar, 04 April 1996, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta ( karyawan Avsec ), alamat kel. Mapanget Kec. Mapanget.

Kronologis kejadiannya adalah: pada saat Pelaku akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat, pada saat pelaku akan memasuki ruangan Tunggu penumpang Lantai 2 dan melewati Gate X Ray, oleh Scurity Avsec bernama AM di perintahkan untuk melepaskan jam tangan dan agar di masukan di X Ray (karena berdasarkan SOP pemeriksaan penumpang jam tangan harus di masukan ke dalam X Ray), kemudian pelaku tidak terima dan langsung Memarahi korban dan langsung memukul Korban dengan menggunakan tangan dan mengenai pada bagian lengan korban.

Setelah terjadinya pemukulan terhadap perempuan AM datang Perempuan EW untuk melerai akan tetapi pelaku memarahi dan Memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai di bagian Wajah sebelah kiri.

Dengan adanya penganiayaan terhadap ke dua korban kemudian pelaku diamankan oleh Scurity Avsec Bandara Sam Ratulangi dan diarahkan ke Mako Polsek Kawasan Bandara  untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan Polisi :

1. Membuat Laporan Polisi

2. Membuat Visum Et Repertum (VER).

Catatan :

1. Untuk keberangkatan pelaku ke Jakarta pada pukul 07.45 Wita di Batalkan dan Pelaku sudah diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 10.00 Wita.

2. Kedua pihak (pelaku dan korban) masing2 membuat laporan Pidana di polsek bandara.

3. Kedua laporan Pidana tersebut tetap akan diproses sesuai hukum yg berlaku (eda)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB