Jakarta, Prokabar – Polisi tidak mau jadi bulan bulanan bullying di medsos dalam kasus penyerangan ahli IT Hermansyah. Warga net nyinyir, dan banyak yang tidak yakin polisi berhasil menangkap pelaku.
Rabu (12/7/2017), pukul 1 dinihari, polisi meringkus dua orang. Diduga mereka adalah pelaku penyerangan terhadap Hermansyah. Keduanya ditangkap di Jalan Dewi Sartika Depok.
Mereka yang ditangkap adalah Edwin Hitipeuw, dan Lauren paliyama, Ambon 19 nov 1986. Mereka berprofesi sebagai debt collector.
Polisi belum memberikan keterangan atas motif penyerangan terhadap korban. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polresta Depok. (eda)
















