Padang, Prokabar – Jalan By Pass depan Balaikota Padang, Rabu (13/12) sudah terkunci. Api dari ban bekas kian membesar.
Ribuan massa yang memblokir jalan terbaik di Padang itu, sedang mendesak Kapolresta Padang untuk membebaskan temannya yang ditahan. Warga ditahan karena membuka tiang pancang tanah. Ada seseorang bernama Lehar mengklaim punya tanah 765 HA. Di atasnya ada 4.000 sertifikat, tanah itu didiami 150 ribu jiwa di 4 kelurahan. Nah pancang klaim itulah yang dibuka warga. Hanya satu pancang dan polisi menahan warga tersebut.
Maka ribuan orang berdemo mendesak agar teman mereka dibebaskan. Di Padang ada ratusan kasus cabut pancang tanah namun yang ditahan hanya ini.
Kasus klaim seorang diri atas tanah seluas 765 HA mengejutkan warga termasuk walikota dan gubernur. Pada 3 April lalu ribuan orang sudah berdemo ke BPN tapi nasib warga itu sedang buruk, sertifikat mereka diblokir dan temannya ditahan. (eda)
















