​Wabup Limapuluh Kota : Kamis Tidak Ada Jawaban, Pengadilan Menanti

Penulis -

Rabu, 8 November 2017 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Perseteruan Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan dengan Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, makin memanas. Dalam jumpa pers di Padang, Wabup didampingi kuasa hukumnya Ali Mukti mengancam akan mempraperadilankan Bupati.

“Jika sampai hari Kamis, Somasi yang sudah dilayangkan klien kami tidak ditanggapi bupati, maka kami akan membawa persialan ini ke ranah pengadilan,” kata Ali Mukti alias Boy London.

Somasi ini dilayangkan oleh Wakil Bupati pada jumat (3/11) lalu. Gara garanya karena Wakil Bupati dianggap tidak ada, berdasarkan Perbup 50 nomor 31 Tahun 2016. Perbup itu berisi tentang perjalanan dinas harus seizin bupati atau sekretaris daerah. 

Ferizal Ridwan menganggap peraturan ini mengkebiri haknya sebagai wakil bupati. “Wakil Bupati adalah pengawas dan pembina seluruh OPD, dengan perbup ini, jelas jelas mengkebiri hak wabup,”terang Buya, panggilan akrab Ferizal Ridwan.

Sebelum somasi ini dilayangkan, Wabup mengaku sudah membuat nota dinas atas keberatan keluarnya Perbup tersebut. Namun tidak ada tanggapan dari bupati. 

“Jika somasi ini ditanggapi kami siap untuk islah, ini demi kepentingan masyarakat 50 Kota,” ujar Wabup melalui kuasa hukumnya. 

Sementara itu, kuasa hukum pemkab 50 Kota Hengky Matondang, seperti yamg dikutip Singgalang, menyebutkan saat ini bupati telah merapon somasi tersebut. Pihaknya tengah mencarikan solusi agar persoalan ini bisa diselesaikan. 

Konflik Bupati dan Wabup Limapuluh Kota ini tidak pernah reda. Sebelumnya Wabup melantik sejumlah pejabat ketika Bupati melaksanakan ibadah haji. Pemprov Sumbar melalui sudah melakukan langkah mediasi, namun usaha tersebut masih gagal. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB