​Akhirnya, Pelaku SPJ Fiktif di Disprasjal Sumbar Ditangkap Polisi

Penulis -

Jumat, 28 Juli 2017 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Anda masih ingat kasus SPJ Fiktif yang menghebohkan Sumbar beberapa bulan lalu? Saat ini pelaku yang juga ASN di Disprajal Tarkim ditangkap polisi. Tak tanggung tanggung tim dari Bareskrim Mabes Polri langsung turun tangan.
Pelaku bernama Yusafni ini, ditangkap di Bandara Soetta, Kamis (27/7/2017) malam. 

“Berkali-kali melakukan pemanggilan, sepertinya pelaku kurang kooperatif. Jadi kami lakuka. penahanan,” jelas Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro.

Kasus SPJ fiktif ini terungkap dari hasil pemeriksaan BPK. BPK menemukan keganjilan laporan keuangan tentang pembebasan lahan di Jalan Samudra. Jumlah uang yang dicurigai tidak sampai ke masyarakat sebesar Rp. 43 M.

Dari pendalaman kasus ini, ternyata pelaku sudah melakukan aksinya 4 tahun berturut turut. Pelaku melaporkan bahwa uang ganti rugi sudah diserahkan kepada pemilik lahan. Tapi kenyataannya, uang itu untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke BPK Pusat untuk melakukan investigasi keuangan. 

Dalam perjalanan kasus ini, pelaku sudah mengembalikan uang tersebut, tapi tidak semua. Pelaku mengaku uang tersebut sudah habis.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Selain dikenakan pasal tipikor, pelaku juga dijerat dengan undang undang pencucian uang,” lanjut Endar.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus yang merugikan negara mencapai Rp 60 M ini. Pendalaman tersebut termasuk melihat kemungkinan keterlibatan pejabat lain, melalui aliran dana. (eda)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB