Agam, Prokabar — Bupati Agam Andri Warman masyarakat dan seluruh pihak lainnya untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19. Pasalnya, status zona merah telah melekat di Kabupaten Agam.
Imbauan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Penangganan dan Pencegahan Covid-19 melalui zoom meeting akhir pekan lalu. Diikuti sejumlah Forkopimda, Sekda Martias Wanto, Assisten II Sekda Agam, Kepala OPD, Camat, Walinagari dan Jajaran Dinas Kesehatan.
Hingga saat ini, telah Terkonfirmasi positif dengan total jumlah 2.930 orang, korban meninggal 62 orang, tersisa 2.868 orang, dan sembuh sudah mencapai 2.591 orang. Untuk orang yang masih menjalani perawatan sebanyak 277 orang.
“Kita berkomitmen bagaimana kasus Covid-19 ini dapat kembali berkurang, sehingga status zona merah berubah menjadi zone orange hingga menjadi zona kuning dan zona hijau. Semua ini tergantung kedisiplinan kita untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.
Disiplin harus dimulai dari sampai pejabat publik pemerintah hingga ke masyarakat terkecil.
“Sekalipun tingkat kepatuhan masyarakat diakui kurang disiplin, untuk itu dapat kita pahami dan memberi contoh teladan. Disiplin menerapkan prokes, termasuk masyarakat yang melaksanakan pesta pernikahan,” pungkasnya. (rud)
















