Wow! Polres Pessel, Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana KONI

Penulis -

Senin, 17 Agustus 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar — Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesisir Selatan (Pessel), menyatakan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak Unit Tipikor Polres Pessel belum menetapkan satu orang pun tersangka.

Kanit Tipikor Polres Pessel, Aiptu Darsono mengatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI itu sudah masuk tahap penyidikan. Ini berarti penyidik hanya memerlukan satu langkah lagi untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Belum ada tersangkanya. Kami sudah memeriksa lebih kurang 30 orang saksi dalam perkara ini. Namun untuk menetapkan tersangkanya menunggu gelar perkara dari kami. Ya munkin secepatnya, “ujarnya pada Prokabar.com Senin (17/8) di Painan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Darsono, penyidik masih membutuhkan waktu, dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara. Jika penyidik menemukan alat bukti yang kuat, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, bergulirnya dugaan korupsi dana hibah KONI ini bermula dari laporan masyarakat, tahun anggaran 2018-2019 dengan nilai Rp1,3 miliar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain anggran tahun 2018-2019 polisi juga mengusut dugaan korupsi anggran tahun 2017 dengan nilai Rp1,7 miliar.

Anggaran tersebut, adalah diperuntukan untuk kegiatan pelaksanaan Porprov di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2018 silam.

Namun, diduga anggaran tersebut ada sebagian Cabang Olahraga (Cabor) tidak menerima dana hiba tersebut. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB