Wow, APBD 2019 Sumbar Naik, Segini Besarnya

Penulis -

Kamis, 29 November 2018 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Provinsi Sumatera Barat disahkan Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumbar dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, Kamis (29/11).

APBD 2019 Sumbar naik cukup signifikan dari 2018. Dimana tahun ini (2018) hanya Rp6,6 triliun, sementara tahun depan (2019) menjadi Rp7,1 triliun.

Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, mengatakan pengesahan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan telah melalui mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menurut dia APBD Sumbar 2019 terdiri dari pendapatan daerah Rp6,7 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,4 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,1 triliun, penerimaan pembiayaan Rp421 miliar dan pendapatan yang sah sebesar Rp52 miliar.

Sementara untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7,1 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp4,3 triliun yang diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja hibah dan hibah BOS.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu belanja tidak langsung juga dipergunakan untuk belanja bagi hasil kota dan kabupaten, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Sementara untuk belanja langsung pada 2019 dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar yang terdiri dari penyartaan modal PT Bank Nagari Rp15 miliar dan penyertaan modal PT Jamkrida Rp5 miliar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima rancangan APBD 2019, untuk itumasukan strategisakan ditindaklanjuti untuk meningkatkan perekonomian daerah,” kata Hendra

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan setelah pengesahan ini, lembaran Perda APBD 2019 iniakan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasisehingga dapat segera direalisasikan.

“Kita berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar program strategis pada 2019 dapat segera dilaksanakan,” kata dia. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB