Waspada Corona, Tim Penanggulangan Covid 19 Tanah Datar “Turun Gunung”

Penulis -

Sabtu, 18 April 2020 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar dan sudah disetujuinya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Tim Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai turun ke kecamatan-kecamatan dan nagari untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menyebarluaskan imbauan waspada virus corona.

Kepala Divisi Humas Posko Gugus Tugas Abrar menyampaikan, inti edukasi adalah menghimbau perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan social distancing atau menjaga jarak yang disampaikan dengan pendekatan kearifan lokal.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita mengajak masyarakat, tidak dengan paksaan namun menumbuhkan kesadaran melalui pendekatan-pendekatan. Selain itu kita juga memanfaatkan berbagai media yang dimiliki pemda untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Covid-19 serta membagikan stiker untuk ditempel di tempat-tempat strategis,” ucapnya di Posko Gugus Tugas Gedung Nasional Suri Maharajo Dirajo, Sabtu (18/04).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ditambahkan Abrar dalam rangka mengedukasi masyarakat, juga disampaikan jika ada keluarga, mahasiswa maupun perantau yang datang dari luar daerah apalagi yang sudah masuk pandemi Corona, agar segera melapor ke Puskesmas, sehingga segala sesuatu terkait Corona misalnya terpapar dapat diantisipasi lebih awal dan lakukan karantina mandiri.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Abrar didampingi Kabag Humas Setda Tanah Datar Yusrizal, terangkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Sumatera Barat.

“Menkes telah menyetujui usulan PSBB untuk wilayah Sumbar melalui surat keputusan tertanggal 17 April 2020 dengan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang PSBB di Sumbar, tentunya kabupaten Tanah datar sudah mulai mensosilisasikan kepada masyarakat,” kata Abrar. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB