Agam, Prokabar – Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kelas II, Indrawan memperingati Kabupaten Agam untuk lebih serius memperhatikan dan penanggulangan masalah narkoba dan Kasus kekerasan asusila atau berkaitan Perlindungan Anak. Menurutnya, kasus tersebut sangat menonjol di 2018 lalu hingga awal 2019 ini.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui Bidang Hukum PN, di 2018 terdapat perkara pidana penyalahgunaan narkoba sebanyak 62 kasus, salah satu diantaranya melibatkan anak-anak. Selain itu, perkara pidana paling menonjol lainnya adalah kasus kekerasan dan asusila pada anak sebanyak 21 peristiwa. Sementara, kasus pencurian sebanyak 37 kasus.
“Kasus Narkoba, Kekerasan dan Asusila pada anak serta pencurian menjadi warning bagi masyarakat Kabupaten Agam, terutama di Wilayah Kerja Pengadilan Negeri Lubuk Basung Kelas II,” ungkap Indrawan.
Himbauan tersebut terbukti kekuatirannya terutama adanya peningkatan perkara pidana persidangan dan putusan yang sudah berlangsung di 2019. “Kasus Narkoba sudah ingkrah sebanyak 9 kasus, pencurian 14 kasus dan perlindungan anak 3 kasus,” pungkasnya. (rud)
















