Warga Terpapar Covid-19 Bertambah, Polsek Tanjung Raya Terus Gelar Razia Yustisi

Penulis -

Sabtu, 5 Juni 2021 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Polsek Tanjung Raya kembali melakukan razia Yustisi di jalan utama Simpang Pasar Maninjau, Sabtu (5/6). Aksi tersebut dampak meningkatnya warga terpapar covid-19 di Agam.

Wakil Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Akhiruddin mengungkapkan, aksi kembali gencar dilakukan, akibat bertambahnya warga terpapar covid-19 di sejumlah daerah. Termasuk di Kecamatan Tanjung Raya. Setelah dilakukan tracking, kembali terjadi penambahan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Untuk mencegah penyebaran, warga yang terpapar melakukan isolasi mandiri dan perawatan. Sementara warga yang beraktifitas, harus meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Selalu menggunakan, selalu mencuci tangan dan tetap melakukan jaga jarak dimana pun berada,” terangnya.

Kondisi dan situasi akan memburuk jika tidak dilajukan kontrol kepatuhan protokol kesehatan ini. Berharap situasi keamanan kesehatan masyarakat tetap dalam terkendali dari wabah covid-19.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Aksi razia protokol kesehatan harus terus dilakukan. Hal ini masih rendahnya kesadaran masyarakat. Meski hampir sebagian besar masyarakat sudah patuh dan selalu menggunakan masker, namun sebagian lainnya masih saja belum patuh.

“Jika pelaku pelanggar yustisi, perda nomor 6 tahun 2020 ini telah lebih dua kali hingga tiga kali melanggar, maka akan dijatuhi sanksi denda dan bahkan pidana,” tuturnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk personil yang turut berjumlah 8 orang anggota. Dan berhasil mendokumentasikan belasan warga yang tidak menggunakan masker. Data pelanggar telah dicatat melalui aplikasi Sipelada.

“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk dapat mengikuti protokol kesehatan. Hal ini juga untuk kita bersama, terhindar dari terkonfirmasi covid-19,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB