Tanah Datar, Prokabar – Masyarakat sumpur Kecamatan Batipuh Selatan datangi kantor Bupati Tanah Datar, Selasa (10/3). Kedatangan warga ini untuk menagih janji Bupati, yang akan membuka pancang tapal batas yang tengah bersengkata, antara Nagari Sumpur dengan Nagari Bungo Tanjuang dan Nagari Malalo Tigo Jurai.
Sebelumnya, warga Sumpur juga melaporkan Bupati Irdinansyah kepada Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Pelaporan itu, masih terkait hal yang sama.
Usai pertemuan dengan Pemda Tanah Datar, Yohanes Syarif selaku tim penyelesaian tanah ulayat Nagari Sumpur menyatakan ia masih menilai sikap Bupati plin-plan, dan inkonsisten. Ia bersama warga tetap pada komitment awal Bupati, dimana sebelum dilakukannya mediasi akan terlebih dahulu mencabut pancang.
“Kami menanyakan sikap Bupati yang lalai karena Bupati sudah berjanji satu minggu setelah itu (pertikaian), tapi tidak dilaksanakan juga. Malah berubah, mediasi dulu baru dicabut pancang. Kita dibilang tidak sabar, memang kita tidak sabar, karena ini sudah 3 bulan berlalu,” ungkap Yohanes Syarif.
Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat berkeinginan Bupati sadar akan kekeliruan serta kelalaian yang telah dilakukan. Warga juga mengaku, akan menunjukan batas wilayah yang sesuai dengan SK Bupati tahun 1955.
Sementara itu, asisten 1 Pemkab Tanah Datar Suhermen mengungkapkan jika sampai saat ini pemerintah masih berharap dilakukannya mediasi terlebih dahulu dan kemudian baru dilakukan pencabutan pancang. Suhermen menjelaskan, mediasi bukanlah dalam bentuk rapat, melainkan action plan di lapangan.
“Kita sedang membentuk tim mediasi dan pelacakan, kita berharap, saat tim kelapangan nanti akan ketahuan pancang yang dipancang oleh masyarakat berdiri ditanah ulayat siapa. Kita tentu berharap, permasalahan sejak 1856 itu bisa tuntas,” ungkap Suhermen. (eym)
















