Warga Pasaman Dukung Pemberian Label Rumah Penerima PKH, Ini Alasannya

Penulis -

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Pasaman sedang membahas pemberian label Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Ini seperti yang disarankan pemerintah pusat.

Disambut baik masyarakat, bila ini terlaksana. Supaya lebih mudah masyarakat lainnya memantau manfaat program ini apakah tepat sasaran dan bagaimana perkembangan kondisi perekonomian penerima bantuan.

“Wacana tersebut sangat baik. Bahkan kalau tidak salah sudah diterapkan di sejumlah daerah. Dengan adanya label itu masyarakat umum akan lebih mudah mengetahui siapa saja penerima bantuan PKH itu. Tepat sasaran atau tidak,” kata Yulisman, salah satu warga Pasaman, Kamis (20/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Yulisman, dengan adanya wacana itu setidaknya setiap penerima PKH yang memang tidak layak menerima bisa sadar diri dan menyerahkannya kepada yang calon penerima yang lebih berhak.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, Weldi yang menilai wacana Kemensos itu akan lebih menilai tingkat efektivitas penerima program PKH saat ini.

“Jadi program PKH ini jelas bisa dinilai masyarakat umum memang tepat sasaran. Kemudian kepada penerima yang memang keadaan ekonominya layak, bisa dengan sadar bahkan didorong untuk mengundurkan diri. Disamping itu kita juga bersama pemerintah akan lebih mudah memantau progres atau perkembangan ekonomi si penerima usai mendapatkan dana PKH itu,”kata Weldi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Weldi juga berharap kepada Pemerintah kembali menyeleksi penerima program PKH yang saat ini dirasa sudah tidak layak lagi menjadi penerima. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB