Warga Padang, Agustus Ini Jangan Lupa Pasang Bendera Merah Putih

Penulis -

Kamis, 28 Juli 2022 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan bendera secara gratis untuk masyarakat.

Hal tersebut untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Awal bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan bendera secara gratis untuk masyarakat. Hal tersebut untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Padang, Prokabar – Warga Padang, Agustus ini jangan lupa pasang bendera merah putih.

Pasalnya, Pemerintah kota (Pemko) Padang telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh.

Hal tersebut untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022.

“Mari kita kibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (28/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Baca Juga : Gubernur Sumbar: Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

Melalui SE Wali Kota tersebut, ia mengajak masyarakat untuk memasang umbul umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya di lingkungan perkantoran dengan tema “Pulih, Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Penggunaan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara,” jelas Hendri Septa.

Politisi PAN ini juga meminta untuk mengimplementasikan secara maksimal tema, logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Antara lain desain/tampilan situs/medsos, tayangan pada media elektronik, daring dan cetak, dekorasi bangunan, kendaraan, transportasi umum dan lainnya.

Ia juga meminta pada camat dan lurah agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui ketua RT/RW serta memantau pelaksanaan pengibaran bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB