Warga Limapuluh Kota Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Penulis -

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Zulkifi Daniel, warga Kelurahan Padang Karambia, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan beberapa orang, untuk melakukan pembuatan surat alas hak sporadik dalam pengurusan sertifikat tanah milik masyarakat Kapeh Panji yang terletak di Nagari Batu Balang, Nagari Bukik Limbuku, dan Nagari Pilubang Kabupaten Limapuluh Kota ke Mapolres setempat.

Melalui kuasa hukumnya, Vault Vandelant SH, Zulkifi mengatakan, akibat dari pemalsuan tanda tangan tersebut maka timbul pengalihan hak tanah milik masyarakat Kapeh Panji selaku pemilik yang sah kepada orang lain.

“Untuk itu, kami membuat pengaduan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk mengusut tuntas pemalsuan tanda tangan dokumen ini, bukti-buktinya juga telah kami miliki,” kata Vault Vandelant SH.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dijelaskan, sebelumnya Zulkifi diberi kuasa oleh masyarakat Jorong Kapeh Panji Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banu Hampu Kabupaten Agam, bersama dua rekannya berinisial EBD dan AM (meninggal dunia), untuk mengurus pengurusan sertifikat hak milik tanah kepunyaan anak nagari Jorong Kapeh Panji yang terletak di nagari Batu Balang, Pilubang, dan Nagari Bukik Limbuku, Kecamatan Harau.

“Kuasa tersebut juga diketahui oleh pihak nagari dan KAN Nagari Taluak IV Suku yang ditanda tangani pada tahun 2017 lalu,” kata Vault.

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Namun, kuasa tersebut diduga malah disalahgunakan untuk membuat surat alas hak sporadik dan pernyataan penyerahan/pelepasan hak atas tanah kepada orang lain.

“Dalam akta pernyataan penyerahan/pelepasan hak atas tanah itu, ada tanda tangan klien kami atas nama Zulkifi Daniel. Padahal yang bersangkutan tidak pernah menandatangani. Bahkan tanda tangan yang ditemukan jauh berbeda dari tanda tangan aslinya,” kata Vault.

Dalam pelepasan hak yang tanda tangannya dipalsukan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah tanah milik masyarakat Kapeh Panji yang berada di beberapa nagari itu diserahkan kepada pihak kedua secara sukarela dan hak kepemilikan tanah beralih menjadi miliknya.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Vault mengatakan, sedikitnya ada 40 berkas bidang tanah yang tanda tangannya dipalsukan untuk membuat surat pelepasan hak tersebut.

“Kami harap polres Limapuluh Kota melalui Satreskrim segera memproses pengaduan ini sehingga tidak terjadi kasus mafia tanah di Limapuluh Kota,” kata Vault.

Ia menambahkan, dari beberapa dokumen pelepasan hak yang tanda tangannya dipalsukan tersebut, bahkan diantaranya sudah mendapat pengakuan dari pihak nagari setempat, seperti yang tertuang dari surat keterangan yang dikeluarkan oleh walinagari.

“Dugaan kami ada beberapa pihak yang ikut terlibat dalam perkara ini, untuk lebih rincinya kita tunggu hasil penyelidikan polisi,” pungkasnya. (*/rel)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru