Agam, Prokabar — Seorang warga bernama Edi Waman (55), warga Pintu Angin Jorong Tanjung Medan, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan IV Angkat Kabupaten Agam meninggal secara mendadak di area sawahnya, Selasa (12/5). Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya korban, namun jasad korban baru bisa dieksekusi malam hari.
Kejadian berawal korban bersama saksi Gusnaldi (45), sekitar pukul 13.WIB bekerja si sawah. “Saksi sempat mengajaknya untuk istirahat, namun korban menolak,” ungkap Waka Polres Bukittinggi, Kompol Sumintak kepada Prokabar.com, Selasa (12/5).
Sekira pukul 15.00 WIB, saksi kembali ke sawah untuk berkerja, namun tidak memperhatikan korban. Sekira pukul 16.30 WIB, saksi melihat korban sudah tergeletak dan tidak bergerak lagi. Saksi pun takut untuk mendekati korban, dan selanjutnya melaporkan ke Wali Jorong Tanjung Medan.
“Laporan diterima Polsek IV Angkek Candung melalui Bhabinkamtipmas Biaro. Dan langsung menuju lokasi. Namun karena adanya dugaan terpapar Covid-19, maka tim eksekusi diwajibkan menggunakan APD lengkap. Jasad korban akhirnya berhasil dieksekusi sekitar pukul 22.00 WIB,” pungkasnya. (rud)
















