Warga Berharap Ganti Rugi Reaktivasi Jalur Kereta Padang-Pulau Aie

Penulis -

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pemerintah akan menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta ‘mati’ di jalur Padang-Pulau Aie. Sejumlah warga yang terdampak pasrah bila harus tergusur demi reaktivasi jalur tersebut.

Hanya saja, mereka meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan relokasi yang dapat dijadikan kawasan pemukiman rumah yang layak.

“Pasrah saja, PJKA (PT KAI) yang punya ya silahkan saja mau digunakan. Saya tidak punya hak apapun atas tanah yang dijadikan tempat tinggal ini. Paling saya dan keluarga cari tempat lain,” jelas Janiar, 66, warga Jalan Dr. Wahidin, Sawahan Timur, Selasa (25/6).

Rencananya jalur kereta ‘mati’ di Padang itu akan direaktivasi tahun ini. Hingga saat ini Dinas Perhubungan Sumbar, Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumbar, PT. KAI Divre II Sumbar, serta Pemerintah Kota Padang telah melakukan sosialisi kepada masyarakat yang terdampak, Jumat (22/6).

Kondisi jalur kereta api Padang-Pulau Air.
Kondisi jalur kereta api Padang-Pulau Air.

Janiar mengaku sudah mendengar informasi kalau rel kereta api itu akan direaktivasi mulai tahun 2019. Bahkan informasi sudah diterima beberapa kali. Dia berharap kepada pemerintah, bila jalur tersebut akan direaktivasi kembali, dapat memberikan solusi untuk mendapatkan pengganti.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kalau harapan saya ke pemerintah mendapat ganti rugi yang layak, terus ada tempat lagi untuk ditinggali, kan masih banyak tanah PJKA mudah-mudahan kami bisa pindah ke sana,” harap Janiar.

Dari pantauan di lapangan, jalur kereta api yang tidak terlihat, kini menjadi perkampungan warga, kedai-kedai kecil, sehingga tidak menunjukkan vekas jakur kereta api Padang-Pulau Aie. Permukiman di Dr. Wahidin samping kantor PT. PLN Regional Sumbar merupakan salah satu jalur yang dilewati oleh lintasan kereta api non aktif dari Stasiun Simpang Haru.

Berdasarkan informasi jalur kereta api Padang-Pulau Aie ditutup pada 1977, karena semakin berkembangnya transportasi darat. Jalur tersebut terpaksa ditutup, terlebih dari sisi kondisi sarana dan prasarana yang memang sudah tidak layak untuk jalan.

Kondisi jalur kereta api Padang-Pulau Air.
Kondisi jalur kereta api Padang-Pulau Air.

Warga lainnya, Mai Elda, 60, juga megaku pasrah. Dia berharap pemerintah memberikan ganti untung bagi dirinya agar bisa menyewa rumah kontrakan yang layak untuk ditempati. Pasalnya selama ini dia telah menyewa lahan milik PT. KAI dengan kontrak lahan sebesar Rp2,6 juta pertahun.

“Saya mendukung pemerintah reaktivasi jalur kereta api Padang-Pulau Aie ini. Tapi saya berharap pemerintah memberikan uang ganti rugi setara dengan biaya kontrak setahun. Kalau hanya Rp100 ribu permeternya, jika dikalikan setahun hanya Rp1 juta, apa itu layak?,” kata Mai Elda.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Hal senada dikatakan Alamsyah, 60, warga yang tinggal di tanah milik PT. KAI sudah menerima pemberitahuan terkait rencana penertiban rumah di atas lahan PT. KAI. Apabila memang rumah yang dihuninya ditertibkan, dia akan mentaatinya. Meskipun belum tau akan tinggal dimana jika bangunan rumah dibongkar.

Pria yang akrab disapa Alam ini sudah tinggal di lahan milik PT. KAI sejak 34 tahun lalu. Saat ini dia tinggal bersama istri dan empat anaknya. Baginya, asalkan semua warga yang menempati lahan PT. KAI dotertibkan dia tidak akn protes. Jika penertiban hanya sebagian tentu akan diprotes.

“Saya akan ikhlas, ya memang saya pernah dengar ada uang ganti rugi Rp150 ribu permeter. Walaupun nominalnya kecil, tapi tidak apa-apa lah bisa untuk cari kontrakan,” papar Alam.

Selanjutnya, Edison, 38, meminta ada solusi dan ganti rugi yang layak dari pemerintah. Secara prinsip dirinya tidak menolak adanya reaktivasi rel kereta api Padang-Pulau Aie ini. Dia tak memungkiri kalau tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya. Statusnya hanya sebagai penyewa.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Tapi saya berharap ada solusi dari pemerintah terkait tempat tinggal kami. Kapan pun dilakukan pembongkaran, kami siap,” ujar Edison pedagang pasar Tarandam.

Terpisah, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbar, Catur Wicaksono mengatakan, reaktivasi jalur tersebut untuk meningkatkan mobilitas transportasi di Kota Padang. Selain itu juga dalam rangka mendukung sektor kepariwisataan.

Dia menyebutkan, ada sekitar 238 KK yang menempati jalur rel kereta api Padang-Pulau Aie. Status penggunaan lahan itu adalah sewa lahan dengan PT KAI. Namun, sejak per Januari 2019 lalu, PT KAI telah memutus kontrak dengan penghuni bangunan dan tidak ada lagi status sewa menyewa lahan.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengimbau kepada masyarakat agar menyukseskan reaktivasi jalur kereta api ini. Pengaktifan jalur kereta api tersebut akan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Padang. Selain itu juga sebagai upaya pengembangan destinasi wisata di Kota Padang.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB