Lubukbasung, Prokabar – Joni Arman (41) warga Durian Diaue, Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyerahkan seekor kijang atau Muntiacus Muntjak ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam.
“Kijang itu dalam kondisi mengandung dan diperkirakan akan melahirkan,” katanya di Lubukbasung, Jumat (27/12).
Ia mengatakan, kijang itu ditangkap saat berada di halaman rumah yang diduga tersesat.
Melihat kijang itu, Joni beserta dua tetangga mencoba menangkapnya, namun kijang itu lari dengan kencang ke halaman rumah, sehingga kijang itu terkurung.
“Kijang tidak bisa keluar dan kami langsung menangkap pada Jumat (27/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Kijang itu langsung diikat dan dimasukkan ke kandang,” katanya.
Setelah itu, pihaknya langsung mencari nomor telpone BKSDA di Google, sehingga petugas konservasi itu langsung menghubungi BKSDA Resor Agam.
Langkah itu diambil karena pihaknya kasihan dengan kondisi kijang yang sedang hamil tua dan takut ditangkap orang mengingat daerah itu lokasi berburu kijang, kancil dan lainnya.
“Warga sering berburu kijang pada dini hari,” katanya.
Sementara Polisi Kehutanan BKSDA Resor Agam, Hengki pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengambil kijang tersebut.
Saat ini kijang tersebut sudah berada di kantor BKSDA Resor Agam untuk dirawat dan setelah itu akan diperiksa oleh dokter hewan Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Agam.
Apabila kondisi kijang sehat, tambahnya, maka kijang tersebut akan dilepasliarkanke habitatnya.
“Lepasliar tergantung pemeriksaan yang bakal dilakukan dokter hewan,” katanya. (*)
















