Warek ITP : Soal Keterbukaan Informasi Publik, Jangan Ragukan Kami

Penulis -

Jumat, 16 Oktober 2020 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Warek ITP Yusreni Warmi didamping Kepala Humas ITP Dwi Arini menegaskan bahwa komitmen dan konsistensi terhadap keterbuakan informasi publik tidak perlu disanksikan lagi.

“Kita memaknai keterbukaan informasi publik sebagai pertanggungjawaban perguruan tinggo ke mahasiswa dan masyarakat,” ujar Yusreni Warmi kepada Tim Visitasi KI Sumbar dipimpin Nofal Wiska didampingi Adrian Tuswandi dan Verifikasi Kiki Eko Syahputra, Jumat (16/10) di Padang.

Menurut Yusreni pola pengelolaan informasi publik berbasiskan website dan manual.

“Alur permohonan informais publik ITP satu pintu di PPID yang memiliki regulasi baik SK maupun SOP yang di SK-kan Rektor ITP,” ujar Yusreni.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Nofal Wiska menekankn ITP harus terdean dalam keterbukaan informais publik kategori perguruan tinggi di Sumbar.

“Sangat banyak informasi publik di produksi ITP dan publik luas berhal tahu, muli kondisi perkuliahan, biaya kuliah, hasil penelitian dosen dan banyak lainnya, ITP harus bisa membuka ke publik,” ujar Nofal.

Hari ini, Tim Visitasi melakukan banyak kunjungan ke badan publik yang masuk nomonasi sebagai bagian Program Monev badan publik 2020.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Hari ini visitasinya di Padang, ad dua tim yang akan mengunjungi badan publik masuk nominator, tim satu ini mengunjung ITP, Taspen Padang dan KPU Sumbar, siamg dilanjutkan ke Dispora dan Sekean DPRD Sumbar,” ujar Nofal.

Di Taspen tim disambut Kepala Cabang PT Taspen yang menggariskkan bahwa informasi publik terbuka terbatas.

“Sesuai karakter nasabah, TASPEN mengelola nasabah pensiunan ASN, semua informasi terkait ini tersampaikn dan antar nasabah dan Taspen saling proaktif,” ujar Kepala Cabang PT Tapen Padang Ahmad Suranto.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Semenatr di KPU Sumbar menurut PPID Aan Wuryanto menyatakan pola pelayanan informasi publik tetap mengacu kepada PerKPU 1 tahun 2017 dan aturan tentang pengelolaan informasi publik di KPU.

“Tapi soal dana hibah KPU nyatakan itu terbuka bagi publik ingin tahu silahkan mengajukan permohonan informasi sesuai ketentuan UU 14 tahun 2008 dan Per KPU 1 tahun 2015, keputusan 88 2019 tentang struktur PPID di KPU,” ujar Aan. (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB