Walinagari Gurun Tanda Tangani 10 Janji, Siap Dilengserkan Jika Ingkar

Penulis -

Rabu, 10 September 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Balerong Adat Nagari Gurun hari ini menjadi saksi sebuah momentum penting. Di hadapan Camat Sungai Tarab, Babinsa, dan masyarakat, Elmas Dafri, Wali Nagari Gurun, akhirnya menandatangani perjanjian dengan Pemuda Parik Paga Nagari Gurun. Bukan sekadar seremonial, dokumen itu memuat 10 butir kesepakatan keras yang mengikat dirinya sebagai wali nagari—bahkan pada butir terakhir, ia menyatakan siap dilengserkan jika mengingkari janji.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sejak mencalonkan diri, Elmas Dafri telah berjanji untuk berdomisili di Nagari Gurun sebagaimana diatur dalam Perda. Namun, hingga awal September 2025, ia belum juga menetap. Karena itu, pemuda memberikan batas waktu 15 hari kerja sejak 2 September 2025 untuk memenuhi janji ini.

Kesepakatan ini juga menutup celah-celah lama yang menjadi sumber keresahan warga:

  • Transparansi Dana Desa dan BUMNag yang selama ini dituntut masyarakat, kini wajib dibuka seluas-luasnya.
  • Keputusan Musnag tidak boleh lagi diutak-atik, apalagi diganti sepihak.
  • Adu domba Ranah-Rantau dan politisasi pemerintahan nagari harus dihentikan.
  • Rekening pribadi tak boleh dipakai untuk menampung dana publik atau sumbangan perantau.
  • Audit dana nagari dan BUMNag akan dilakukan.
  • Dan yang paling tajam: Elmas Dafri berjanji siap dilengserkan jika melanggar satu pun dari kesepakatan ini.
Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pemuda Parik Paga Nagari Gurun menyebut perjanjian ini sebagai “tali pengikat komitmen” yang harus ditepati. “Janji bukan hanya kata-kata. Kalau ingkar, turun,” ujar salah seorang perwakilan pemuda seusai acara.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Momentum di Balerong Adat ini dinilai menjadi titik balik hubungan antara pemerintah nagari dan masyarakat. Dengan penandatanganan ini, semua pihak menunggu bukti nyata: apakah Elmas Dafri sanggup membuktikan integritasnya atau justru melanggar sendiri janji yang ia bubuhkan tanda tangannya.

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB