Padang, Prokabar – Walikota Padang, Fadly Amran, menyerahkan secara simbolis dana operasional senilai total Rp733.020.000 kepada berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Nanggalo.
Penyerahan dana yang berlangsung di Kantor Camat Nanggalo pada Kamis (10/4) ini ditujukan bagi Ketua RT/RW, kader posyandu, guru PAUD, guru TPQ/TQA, guru MDT, serta imam masjid se-Kecamatan Nanggalo.
Dana tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Fadly Amran kepada perwakilan dari setiap kelurahan di Kecamatan Nanggalo.
Dalam sambutannya, Walikota menjelaskan bahwa pemberian dana operasional ini merupakan wujud apresiasi dan insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang kepada para mitra yang selama ini aktif mendukung berbagai program pemerintah.
“Dana yang diberikan ini adalah sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung program-program yang telah dijalankan warga, sekaligus sebagai dukungan terhadap program unggulan (Progul) Pemko Padang,” jelas Fadly Amran.
Lebih lanjut, Walikota menekankan pentingnya peran Camat dan Lurah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia menginstruksikan agar Camat dan Lurah dapat menjadi pengayom bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di wilayahnya masing-masing, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Sosialisasi Program BPJS Gratis
Di sela-sela acara penyerahan dana, Fadly Amran juga tak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak warga Kota Padang untuk memanfaatkan program unggulan Pemko Padang, yaitu layanan BPJS Kesehatan gratis.
“Program BPJS gratis ini ditujukan khusus bagi warga yang sakit dan tidak memiliki kemampuan finansial untuk mendaftar BPJS Mandiri,” tegas Walikota.
Ia merinci persyaratan untuk mendapatkan fasilitas ini. “Jadi, BPJS gratis itu dapat dimiliki oleh seluruh warga yang memiliki KTP Padang dan berdomisili di Kota Padang. Jika tidak berdomisili di Kota Padang, itu bukan lagi kewenangan Pemko,” paparnya.
Untuk memastikan data yang akurat, Fadly Amran meminta para Ketua RT dan RW untuk aktif mendata warganya, memilah antara yang masih berdomisili di Kota Padang dan yang sudah tidak lagi menetap di kota tersebut.
Mengenai prosedur pengurusan, Walikota menjelaskan bahwa warga yang membutuhkan BPJS gratis harus mendatangi kantor lurah sesuai dengan alamat KTP mereka.
“Siapapun yang sakit bisa diterima (dalam program ini) asalkan memiliki KTP Padang dan berdomisili di Kota Padang. Pengurusannya harus dimulai dari kantor lurah untuk mendapatkan surat rekomendasi yang nantinya akan diminta oleh pihak BPJS,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemko Padang atas kucuran dana operasional tersebut. Ia mengapresiasi bantuan yang dinilai sangat bermanfaat bagi para penerima di wilayahnya.
“Kami dari pihak kecamatan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemko Padang. Dana tersebut langsung ditransferkan ke rekening masing-masing penerima tanpa ada pemotongan sedikit pun,” tutup Amrizal Rengganis.
Penyerahan dana operasional ini diharapkan dapat semakin memotivasi para mitra Pemko di tingkat bawah untuk terus bersinergi dalam menyukseskan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Padang. (*/pk)
















