Wako Padang Pertimbangkan Cabut SE Pembatasan Operasional Tempat Usaha

Penulis -

Rabu, 9 Juni 2021 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Walikota Padang, Hendri Septa buka kemungkinan cabut  Surat Edaran pembatasan operasional pada malam hari, bagi pelaku usaha rumah makan, kafe, mal, dan bidang usaha lainnya, yang diterbitkan pada ramadan lalu.

Namun begitu, sebelum pencabutan SE dilakukan, akan terlebih dahulu mendiskusikannya dengan pelaku usaha dan juga kepolisian.

Pembatasan yang dilakukan selama ini, dimaksudkan demi menekan penyebaran covid-19, mengingat kota Padang saat ini berada di Zona Orange.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Saat ini kota Padang kembali mendekati Zona Merah, dengan indeks nilai 2,38. Sementara batas minimal adalah 2,41. Yang artinya kota padang akan kembali ke zona merah jika terus menerus jumlah positif covid-19 bertambah.

Saat ini total warga yang terpapar covid-19 hingga 8 Juni mencapai 862 orang.
Dirinya mengaku cukup khawatir dengam kondisi masih begitu banyak yang tidak taat protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Meski diakui saat ini tidak ada rt rw yang masuk zona merah, namun tren bertambahnya jumlah yang positif covid-19 dengan mereka yang sembut, tetap tidak seimbang, sehingga jumlah angka positif covid-19 terus bertambah.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kekhawatiran terbesar Walikota Padang yang dilantik 7 April lalu ini, adalah kota padang kembali masuk dalam zona merah, yang artinya akan membuat sekolah tatap muka yang dibuka sejak januari lalu, harus kembali dihentikan, dan membuat siswa siswi sekolah dasar dan menengah di kota Padang terpaksa sekolah daring. (adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB