Padang, Prokabar – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, berhasil digagalkan petugan. Namun pelaku yang membawa barang haram itu berhasil melarikan diri.
Ini bukan kali pertama terjadi, karena sebelumnya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas juga pernah terjadi melalui sejumlah modus berbeda.
Untuk kali ini, kejadian berawal saat seorang pengunjung menitip barang kepada petugas, untuk diberikan kepada narapidana kasus pencabulan atas nama Zal (25).
“Tadi sekitar pukul 16.00 WIB ada seorang lelaki datang dan menitipkan kantong plastik warna hitam kepada petugas kami dan dia langsung pergi,” ujar Kasi Min Kamtib Lapas Kelas II A Padang, Rusdi.
Karena curiga terhadap gerak-gerik pemuda tersebut, petugas mencoba membuka barang bawaan yang berbentuk persegi panjang itu.
“Saat dibuka, barang bawaan itu dibalut dengan lakban berwarna orange dan petugas mencongkel barang tersebut yang ternyata berisikan ganja kering,” lanjutnya.
Setelah mengetahui barang tersebut adalah ganja, petugas Lapas langsung mencari pemuda yang mengantarkan barang haram itu.
“Pemuda yang mengantarkan paket itu sudah menghilang dan tidak ditemui lagi dan kami langsung menghubungi pihak kepolisian,” sambungnya.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi membebarkan hal tersebut dan telah membawa narapidana yang akan menerima paket tersebut.
“Yang akan menerima paket itu sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.(*/mbb)
















