Waduh, Mobnas Pessel Belum Bayar Pajak, Segini Jumlahnya

Penulis -

Jumat, 9 November 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Sempat terancam tidak menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2018 triwulan II, karena sebanyak 269 Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menunggak pajak hingga akhir Juli 2018 lalu. Peristiwa yang sama, kini hampir terjadi.

Data berhasil dihimpun Prokabar.com di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat, Painan, tercatat hingga bulan November 2018 ini sebanyak 11 kendaraan dinas di Pemkab Pessel belum membayar pajak yang terdiri dari 1 unit roda empat dan 10 unit roda dua.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Sebanyak 105 Mobnas yang ada, yang telah membayar pajak baru sebanyak 94 dan sisanya masih belum membayar pajak,” kata Kepala UPTD Samsat, Painan, Nur Amri saat Lounching kantor Cabang Samsat di Ranah Pesisir, Jumat (9/11).

Dikatakannya, sampai bulan November 2018 ini pencapaian tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat khususnya dinas di Pemkab Pessel sudah melebihi target yang ada. Itu pun telah dilaksanakan bagi hasil dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia menambahkan, yang telah terealisasi pajak 92 persen dan masih tinggal 8 persen lagi yang belum melakukan pembayaran pajak Mobnas.

“Untuk satu unit kendaraan dinas berplat nomor merah pertahunnya Rp600 ribu dan itu disesuaikan dengan tahun kendaraan serta jenis kendaraannya,” jelasnya.

Sementara itu, kata Nur Amri, untuk total bagi hasil provinsi triwulan III dari pajak kendaraan bermotor di Pessel mencapai Rp13.833.010.500, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp3.908.505.600, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp2.411.596.200, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp7.472.111.700 dan DAD Rp40.797.000, dengan total Rp13.833.010.500.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu, ujar Nur Amri, sedangkan untuk Dana Bagi Hasil (DHB) Pajak Rokok di Pessel, adalah sebesar Rp649.573.722.

“Kami sudah kirim melalui rekening Pemkab Pessel dana bagi hasil ini,” ujarnya lagi.

Sebaiknya, Pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan pajaknya. Sebab, jika kendaraan dinas saja tidak taat, bagaimana masyarakat bisa termotivasi untuk taat bayar pajak, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB