Pariaman, Prokabar — Perusakan hutan Mangrove di Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumbar mengundang perhatian serius dari semua pihak. Termasuk Walikota Pariman, Genius Umar ditindaklanjuti DLH dan Satuan Pamong Praja didampingi TNI dan Polri untuk melakukan penghentian pembabatan hutan bakau tersebut.
Genius dalam akun twiternya mengatakan telah memerintahkan Satpol PP, DLH dan pihak terkait lainnya untuk segera menghentikan aktivitas pembabatan hutan mangrove di Desa Apar, Pariaman Utara tersebut.
“Hari ini pihak Satpol PP, DLH dan aparat terkait lainnya telah ke sana untuk menghentikan. Saya minta DLH menghitung kerugian lingkungan atau evaluasi ekologi lingkungan di sana. Saya minta yang merusak untuk menggantinya. Perintah ini sudah saya intruksikan kemaren Minggu setelah mendapat laporan dari Dis Parkim I dan tidak ada perintah kepada yang bersangkutan untuk membuat jalan diarah itu. Jalurnya tidak boleh merusak Mangrove…,” Kata Walikota Pariaman.
Menindaklanjuti intruksi pimpinan, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Hendrizal menjelaskan pengoperasian pembuatan jalan dengan pengrusakan mangrove ini belum memiliki izin apapun. Sehingga tindakan tegas penghentian dan pengrusakan ini harus segera dilakukan. “Belum ada izin satupun ke pihak pemerintah atau pihak terkait. Dan kami ditugaskan untuk segera menghentikan aktivitas ini dan mengeluarkan alat berat tersebut dari hutan mangrove,” tegasnya.
Saya meminta lanjutnya, kepada pihak yang telah melakukan pengrusakan ini untuk segera bertanggungjawab. “Kami minta kooperatif dan bertanggungjawab telah merusak mangrove tersebut,” himbaunya.
Saat ini belum diketahui siapa dalang pengrusakan tersebut. Dan pihak berwajib telah melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Desa Apar, Hendri mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas alat berat dan merusak hutan mangrove untuk membuat jalan. Padahal, hutan mangrove tersebut berada dekat dari Kantor Desa. “Kami memang berencana melakukan penyambungan jalan ini, memang ada. Namun akan mencari solusi dengan pemilik tanah. Dikoordinasikan dengan punya tanah, setelah clear baru diteruskan. Rutenya pun belum diketahui,” tangkasnya.
Ia melanjutkan tidak mengetahui siapa pelaku dan dalang pengrusakan hutan mangrove untuk pembuatan jalan tersebut. “Siapa pelakunya saya tidak tahu, saya saja baru tau kemaren. Untuk memberi sangsi pelaku pun tidak ada aturan atau belum ada di desa,” pungkasnya. (rud)
















