Waduh Ada Perdagangan Anak di Agam, Kok Bisa?

Penulis -

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Polres Kabupaten Agam mengungkap sindikat mucikari, pelaku prostitusi di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Jumat (15/5). Kasus tersebut menggemparkan karena kasus pertama sekaligus daerah dikenal dengan Religiusnya.

Pelaku bahkan masih terbilang masih remaja, berinisial Y-P, I-P dan R-P dengan umur rata-rata masih dibawah 30 tahun. Miris sangat. Mereka tega memperdagangkan seorang anak berusia dibawah umur, polos dan ayu. Dibujuk hanya sejumlah uang Rp250 ribu saja. Kejam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Waka Polres, Kabag Ops dan Kasat Reskrim di Konferensi Pers mengungkapkan pelaku berjumlah tiga orang tersebut melakukan rencana jahat itu di sebuah tempat kos. Y-P sebagai otak pelaku dan bertugas menawarkan korban ke sejumlah hidung belang.

Sementara I-P sebagai bodyguard proses transaksi hingga selesai. Sementara R-P penyedia tempat yang telah lama menempati sebuah rumah kos di Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Informasi didapat dari masyarakat sekira 15 hari lalu. setelah jajaran kami melakukan penyelidikan, berhasil melacak identitas pelaku, korban dan lokasi penyimpangan tersebut,” terang Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan dan penangkapan, Tim Reskrim berserta Tim PPA Polres Agam berhasil menangkap tiga orang pelaku tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan korban beserta pelanggan.

Kapolrer Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan juga mengatakan, kasus tersebut perdana di Kabupaten Agam. Dan sangat disayangkan itu bisa terjadi. Meski demikian, pengungkapan tersebut menjadi cambuk dan peringatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Agam. Lebih ketat mengawal dan mengkontrol anak kemenakan mereka, dari kejahatan seksual dan kekerasan.

Tindakan pelaku dianggap sudah sangat tidak wajar. Apalagi tersangka dan korban masih sangat muda, beranjak dewasa. Kejahatan tersebut menandakan sebuah potensi yang sangat mengkuatirkan terhadap kondisi lingkungan.

“Korban ditawarkan dua ratus ribu rupiah kepada pelanggan. Dan menurut pengakuan tersangka, baru dua kali melakuikan aksi tersebut. Tapi kami tidak percaya begitu saja,” terang Kapolres.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Hingga saat ini, Jajaran Polres Agam masih melacak dan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Melacak dugaan pelaku lain yang menjadi sindikat atau jaringan lebih luas. Korban saat ini, telah menjalani pembinaan perlindungan dari Tim PPA Polres Agam. Berharap tidak kembali terjerumus dari tindak kejahatan tersangka.

“Ketiga pelaku dijerat 76i junto pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres Agam tersebut.

Sementara itu, Waka Polres Agam, Kompol Nasir menanggapi terungkapnya sindikat prostitusi atau kejahatan terhadap perempuan dan anak tersebut. Sesuatu hal yang tidak wajar kondisi tersebut terjadi.

“Kita sama-sama ketahui, di Bumi Ranah Minang ini sangat kental dan kuat nilai-nilai Keislaman dan Adat Istiadatnya. Dan terjadinya kasus ini, salah satu bentuk terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Dan ini adalah tanda atau sinyal bagi seluruh masyarakat, untuk lebih mewaspadainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kompol Nasir mengajak dan menghimbau kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai untuk lebih meningkatkan peranannya di tengah masyarakat. Mendorong orang tua, parik paga nagari dan pemerintahan nagari hingga jorong lebih aktif (agresif) menjaga anak dan kemenakannya.

Hal ini menandakan sangat lemahnya pengawasan atau kontrol orang tua, mamak dan parik paga nagari di tengah masyarakat. Tidak ada alasan apapun, bila keteledoran itu terus berlangsung. “Jangan ada lagi kita kecolongan seperti ini,” tegasnya.

“Kami berharap jangan ada lagi kasus ini berikutnya. Ini sangat mencoreng harkat dan martabat kita sebagai orang Minang. Peranan semua komponen masyarakat, harus lebih diperketat. Sendi-sendi pondasi kultur Islam dan Adat Istiadat harus diperkuat kembali,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB