Parit Malintang, Prokabar — Pesantren salah satu sarana pendidikan tertua di NKRI. Sebelum Belanda sebagai negara penjajah yang sempat menguasai sumber daya manusia dan sumber daya alam, mendirikan sekolah, Ulama-ulama besar seperti Syekh Burhanuddin dan Wali Songo di Pulau Jawa lebih dahulu mendirikan sekolah bahkan setingkat Universitas berupa pesantren.
Umat besar itu lebih dahulu mencerdaskan dan membina masyarakat Indonesia. Sehingga jasa para ulama di Negara Kesatuan Republik Indonesian ini, tidak bisa dilupakan begitu saja.
Terpenting lagi, sejarah lahirnya Hari Santri jatuh pada 22 Oktober 1945 di saat NICA menumpangi Kolonial Belanda yang hendak kembali menjajah NKRI. Pendiri PBNU, Kyiai Hasyim Asy’ari menyatakan Resolusi jihad sehingga menggerakan seluruh santri yang berada di banyak pesantren untuk ikut berjuang bahkan pengorbanan nyawa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2019, di Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Kemarin (22/10) kemaren. Pada tahun 2019 melanjutkan tema pada tahun 2018 yaitu Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia.
Sejarah kemerdekaan RI jelas kalangan lama membuktikan seperti di masa K.H Hasyim Asy’ari, K.H Ahmad Dahlan, Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto perintis organisasi Islam yang membantu pergerakan kemerdekaan RI.
“Isu perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, sebagai laboratorium perdamaian pesantren adalah tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlil’alamin,” terangnya.
Suhatri Bur melanjutkan islam ramah dan bergerak dalam beragama. Sikap ramah dalam beragama sangatlah penting bagi masyarakat yang plural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.
“Semangat ajaran inilah yang dapat menginsiprasi para santri untuk selalu berkontribusi merawat perdamaian dunia,” ujarnya.
Sebagai orang yang juga pernah menjadi santri, setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Yakni kesadaran harmoni beragama dan berbangsa serta bernegara, metode mengaji dan mengkaji. Para santri diajarakan untuk khidmat atau pengabdian, pendidikan kemandirian, kerjasama dan saling membantu dikalangan santri. Gerakan komunitas seni di pesantren, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal yang remeh sampai hal serius. Merawat khazanah kearifan lokal, prinsip maslahat atau kepentingan umum, dan tidak hanya mendalami tentang islam atau fiqih namun juga mendalami proses pembersihan hati melalui dzikir dan puasa.
“Dengan adanya Undang-Undang yang mengatur pesantren oleh sebab itu perlu diperhatikan bahwasanya pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdian terhadap masyarakat, sehingga negara hadir untuk memfasilitasi pesantren tetap menjaga kekhasan dan kemandirian.” pungkas mantan Ketua Baznas Padang Pariaman tersebut. (rud)
















