Wabah Corona, Bencana Kesehatan dan Mitigasi Ekologi Budaya

Penulis -

Kamis, 7 Mei 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Deded Chandra
Dosen Jurusan Geografi FIS UNP
Mahasiswa S3 Ilmu Lingkungan UNP

Virus Corona atau COVID-19, kasusnya dimulai dengan pneumonia atau radang paru-paru misterius pada Desember 2019. Kasus ini diduga berkaitan dengan pasar hewan Huanan di Wuhan yang menjual berbagai jenis daging binatang, termasuk yang tidak biasa dikonsumsi, misal ular, kelelawar, dan berbagai jenis tikus (Widiyani, 2020).

Sebelum COVID-19 mewabah, dunia sempat heboh dengan SARS dan MERS, yang juga berkaitan dengan virus Corona. Dengan latar belakang tersebut, virus Corona bukan kali ini saja membuat warga dunia panik. Memiliki gejala yang sama-sama mirip flu, virus Corona berkembang cepat hingga mengakibatkan infeksi lebih parah dan gagal organ (Holy, 2020).

Pandemi atau epidemi global mengindikasikan infeksi COVID-19 yang sangat cepat hingga hampir tak ada negara atau wilayah di dunia yang absen dari virus Corona. Peningkatan jumlah kasus terjadi dalam waktu singkat hingga butuh penanganan secepatnya. Sayangnya, hingga kini belum ada obat spesifik untuk menangani kasus infeksi virus Corona atau COVID-19 (Widiyani, 2020).

Kasus Corona merupakan salah satu bentuk bencana kesehatan lingkungan. Salah satu mitigasi preventifnya adalah dengan kebersihan dan pelestarian lingkungan. Salah satu aspek yang dapat dioptimalkan adalah kontribusi budaya atau sistem pengetahuan lokal. Budaya adalah pemandu dan pemerkaya pembangunan berkelanjutan. Dimensi budaya penting diintegrasikan dengan aspek lain dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan (Nunung Nurhayati, 2013). Pencapaian pembangunan berkelanjutan ditentukan oleh upaya melestarikan dan memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan ekonomi dan keadilan sosial.

Budaya memuat nilai-nilai luhur dan keyakinan sebagai pedoman, rencana perilaku, serta dasar memecahkan masalah yang berlaku antar generasi. Nilai tersebut meneguhkan keberpihakan budaya terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Misalnya dalam budaya Melayu mengenal pepatah “Menyimak Alam, Mengkaji Diri“. Nilai ini mengajarkan agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan, haruslah diawali melalui kajian yang cermat terhadap alam dan semua potensi yang ada (sumber daya alam), serta mengkaji pula kemampuan diri (sumber daya manusia).

Ada juga pepatah “Membangun Jangan Merosak, Membina Jangan Menyalah”. Nilai ini mengajarkan, agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan jangan sampai menyalahi ketentuan agama dan nilai-nilai budaya serta norma-norma sosial masyarakatnya. Beberapa nilai lain adalah “Tanda orang berbudi pekerti, merusak alam ia jauhi, tanda ingat kehari tua, laut dijaga bumi dipelihara” dan “Kalau hidup hendak selamat, pelihara laut beserta selat, pelihara tanah berhutan lebat…” (Sibarani, 2014).

Sehubungan dengan pesan Siboru Deak Parujar kepada keturunannya untuk “memelihara” bumi dengan segala isinya, terdapat pengertian untuk “memanfaatkan” bumi dengan segala isinya dengan arif dan bijaksana. Penganugerahan ini sekaligus pemaknaan pemberian warisan sebagai “ugasan” bagi Si raja Ihat Manisia dan keturunannya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Manusia dan keturunannya diperkenalkan bahwa siapapun yang mencoba merusak bumi dan segala isinya akan dihukum Mulajadi Nabolon. Nagapadohaniaji yang semula merusak akhirnya melalui pengampunan berjanji akan menjaga.

Manusia secara alamiah memiliki empat model budaya lingkungan, yaitu merusak, mengabaikan, memelihara, dan memperbaiki (Kutha, 2010). Model budaya mengabaikan dan merusak lingkungan hidup lebih cenderung terjadi dalam budaya rasional. Sedangkan budaya memelihara dan memperbaiki lingkungan terjadi dalam budaya tradisional.  Perilaku manusia terhadap  lingkungan akan  direspon sesuai dengan model budayanya.

Tantangan besar telah menghadang di depan. Arus globalisasi bermuatan budaya modern semakin tak terbendung masuk ke Indonesia. Kearifan lokal yang ramah lingkungan dalam kondisi darurat dan terancam tereliminasi. Gaya hidup yang materialis-hedonis telah menggeser sikap harmoni dengan alam. Konsekuensi atas fenomena ini menuntut upaya revitalisasi budaya dalam menggerakkan pembangunan berkelanjutan.

Pertama, pendidikan kebumian dan lingkungan mesti digencarkan secara formal maupun non formal. Hal ini dimaskudkan guna mengenalkan pada generasi muda yang akan mewarisi estafet pembangunan. Kerangka konseptualnya dapat mengadopsi konsep Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development). Konsep pendidikan penting memasukkan muatan budaya lokal yang aplikatif bagi pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Kedua, masyarakat perlu diberi informasi dan diajak mengaktualisasikan kearifan lokal untuk menjaga lingkungannya. Prinsipnya agar masyarakat mampu berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan serta menjamin keberlanjutan fungsinya. Seniman, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen mesti diberdayakan sebagai penggerak implementasi budaya ramah lingkungan.

Ketiga, masyarakat penting dikuatkan pegangan fundamentalnya yaitu sisi spiritualisme. Al-Qardhawi (2002) menegaskan bahwa permasalahan lingkungan pada dasarnya merupakan persoalan moralitas sehingga solusi efektifnya adalah dengan revitalisasi nilai-nilai moral, keadilan, keramahan, dan sebagainya.

Spiritualisme hadir sebagai oase bagi dahaga moralitas manusia modern. Tesis tersebut menguatkan argumentasi untuk menempatkan agama sebagai landasan fundamental dalam pengelolaan lingkungan atau disebut ekospiritualisme. Umat penting disadarkan dengan sentuhan spiritual bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari bukti keimanan. Pembangunan mesti dilaksanakan secara ramah lingkungan.

Semua pihak dan semua sarana penting melek ekologi guna menjamin keberlanjutan pembangunan. Pemimpin mesti berkomitmen mengoptimalkan potensi budaya untuk pelestarian lingkungan sekaligus memitigasi wabah Corona.

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia memberikan pembelajaran yang medalam untuk dapat berhati-hati menjaga kesehatan lingkungan. Penulisan menyarankan bagi pembaca supaya dapat menguatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha Esa. Dalam penulisan makalah ini tentunya banyak kesalahan dan kekurangan, oleh sebab itu penulisan memintak kritikan dan saran yang membangun.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB