Virus Corona, Sumbar Sepakati Tidak Meliburkan Siswa

Penulis -

Senin, 16 Maret 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan antara Gubernur, bupati dan wali kota se-Sumatera Barat adalah untuk tidak meliburkan sekolah karena menilai penyebaran corona virus (COVID-19) di daerah itu masih dalam skala ringan. Sebab belum seorangpun yang dinyatakan positif.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Solok Selatan, Yulian Efi, usai mengikuti rapat koordinasi, Senin (16/3) di Padang

“Hasil rapat yang kita ikuti siang tadi menyimpulkan bahwa sekolah-sekolah tidak diliburkan, dengan berbagai pertimbangan yang ada, termasuk kondisi dimana Sumbar secara umum masuk dalam status ringan,” ujar Sekda.

Secara umum, rapat menyimpulkan bahwa Sumbar masuk status ringan karena tidak terduga yang terjangkit atau masih kosong pasien positif corona. Dalam kondisi tersebut, persiapannya adalah jaga-jaga diri, pakai masker dan lain-lain yang bersifat umum.

Status sedang bila ada terduga yang peluang kemungkinan besar demam di atas 38 derajat. Langkah yang diambil adalah diperiksa dan dicek.

Status tinggi yang menjadi dasar untuk meliburkan satuan pendidikan adalah jika ada pasien yang terjangkit.

Selanjutnya dalam rapat tersebut juga disampaikan agar setiap daerah membentuk gugus tugas untuk percepatan penanganan penyakit akibat virus corona atau Covid-19 yang sudah berstatus pandemik global sehingga sudah menjadi bencana non alam.

“Gubernur dan bupati serta wali kota dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 nantinya,” ujar Sekda.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Solok Selatan melalui surat edaran yang disampaikan Plt Bupati menyampaikan beberapa poin terkait kesiapsiagaan menghadapi virus yang sudah menyerang berbagai negara tersebut

Diantaranya agar semua pihak dapat menunda perjalanan ke luar negeri terutama negara-negara yang sudah terjangkit Covid-19. Kemudian menghimbau masyarakat agar tidak panik dan selalu melakukan kegiatan pencegahan penularan penyakit seperti menerapkan pola hidup sehat dan bersih terutama dengan mencuci tangan dengan air dan sabun. Selanjutnya agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas jika mengalami gejala gangguan pada pernafasan

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Selengkapnya berikut siaran pers Biro Humas Pemprov :

*POIN-POIN WAWANCARA USAI RAKOR PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) OLEH GUBERNUR SUMBAR*

Waktu dan Tempat : Senin/16 Maret 2020 di Istana Gubernuran

Hadir pada kesempatan tersebut :
1. Wagub Sumbar
2. Sekda Sumbar
3. Bupati Walikota se Sumbar
4. Dirut RS M Jamil
5. Dirut RS Ahmad Mochtar
6. Stakehokder terkait
7. Wartawan

*POIN POIN YANG DISAMPAIKAN GUBERNUR SUMBAR*

1. *Hingga siang ini Senin (16/3/2020), laporan dari RSUP M.Djamil, Padang dan RSUD Achmad Muchtar, Bukittinggi belum ada yang positif virus corona*. Tadi memang disampaikan oleh pihak RSUP M. Djamil, bahwa memang ada 10 orang yang masuk untuk di isolasi. 7 pasien Mers dan 3 baru suspect corona, termasuk yang di RSUD Achmad Mochtar, setelah di cek hanya demam biasa.

2. Untuk libur sekolah, Informasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui surat yang diedarkan, disampaikan untuk dibagi beberapa tingkatan, yakni ringan, sedang dan tinggi di satuan pendidikan. Tingkatan ringan maksudnya belum ada ada yang terjangkit, maka hal dilakukan adalah dengan menjaga kesehatan dan tetap menjaga kebersihan lingkungan. Untuk tingkat sedang berarti sudah ada yang terduga terkena dan yang harus dilakukan adalah diperiksa atau di cek. Sedangkan tingkat tinggi merupakan yang sudah terjangkit, disini hal yang dilakukan adalah meliburkan satu kelas selama 14 hari, dan selama 14 tersebut dilakukan pemeriksaan kepada teman-teman sekolah, sehingga dapat terpantau. Dengan arti lain tidak secara umum sekolah atau kota yang diliburkan, karena perlu suatu kebijakan yang proposional.

Baca Juga :  Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

3. Karena masih belum ada yang positif terkena hingga saat ini, *maka Gubernur, Bupati dan Walikota sepakat sekolah masih belum diliburkan, karena berkaitan dengan pelaksanaan ujian nasional SMK, SMA dan SMP. Namun bila ada, maka melalui protap yang disampaikan Menteri tadi, satuan pendidikannya mungkin diliburkan, belum tentu juga semua sekolah diliburkan, perlu dilakukan SOP nya*

4. Untuk penjagaan diberbagai tempat, seperti di BIM sendiri pada kedatangan domestik sudah disediakan thermogun untuk memeriksa orang yang datang dari luar sumbar. Sedangkan yang datang dari luar negeri pengawasan nya lebih ketat dibadingkan dengan negara lain. Untuk pelabuhan- pelabuhan sudah dilakukan SOP melalui KKP di teluk bayur, pelabuhan Muaro, Bunguih, dan juga Mentawai.

5. Saat ini sudah dilakukan gerakan bersama yang akan dilakukan di daerah perbatasan. Informasi yang disampaikan oleh bupati Dharmasraya bersama Forkompimda, mereka melakukan kegiatan-kegiatan, diantaranya membersihkan kamar mandi yang ada dihotel, dan restoran-restoran yang merupakan tempat transit bagi orang-orang dari luar yang datang dengan disinfektan, dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada diperbatasan. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan hal yang sama oleh Pemkab Lima Puluh Kota di daerah Pangkalan (perbatasan dengan Pekanbaru).

6.Untuk tempat wisata sudah disepakati bersama akan tetap dibuka karena dampak nya terhadap ekonomi masyarakat, hanya saja pengawasan diperketat kepada mereka yang datang, terutama yang dari luar Sumbar. Kita akan meminta bantuan dari travel agent, hotel-hotel dan juga tempat wisata agar bisa mengecek setiap pengunjung, sehingga nanti kalau diketahui atau terdetect langsung diproses. Jadi pengawasannya lebih kepada orang yang datang melalui tempat wisata, dan ini pun di serahkan sepenuhnya kepada Bupati Walikota, apabila nanti melihat sistuasi dan kondisi tidak lagi bagus, bisa membuat tindakan yang dianggap perlu

Baca Juga :  ‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh

7. Untuk kegiatan di pemerintahan, Gubernur mengimbau Bupati Walikota untuk mengurangi kegiatan yang sifat nya mengundang orang dari luar sumbar. Jika bisa ditunda lakukan saja, namun jika tidak bisa lagi maka perlu dilakukan pendekatan selektif tertutup. Kegiatan yang sifat nya umum dipertimbangkan untuk ditiadakan, misalnya festival langkisau, festival danau kembar daj lain-lain. Namun tetap semua itu diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Walikota masing-masing. Sedangkan untuk kegiatan nasional yang di provinsi seperti Penastani, Harganas dan MTQ Nasional, berharap tidak terganggu karena pelaksanaannya masih bulan Juli, namun jika belum selesai maka akan dibicarakan kembali dengan pemerintah pusat terkait.

8. Gugus tugas daerah sudah dibentuk pada 14 Maret 2020 dengan Ketua Harian Kalaksa BPBD Sumbar, sedangkan untuk Kabupaten Kota Ketua Harian adalah Sekda. Saat ini di Kabupaten Kota sudah dibentuk, bagi yang belum akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Tugas dari gugus depan tersebut antara lain : melakukan pendataan, koordinasi, melakukan sinergi dengan pihak ihak terkait, dan langusung tindak lanjut-tindak lanjutnya.

9. Anggaran khusus penanggulangan wabah ini, sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden dengan landasan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana, maka bisa digunakan dari anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar, dan hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Bupati Walikota juga.

*BIRO HUMAS SETDA PROV. SUMBAR*(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock
Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah
Informasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Kominfo Pasaman Hadirkan ADAMINDA
Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:54 WIB

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:49 WIB

Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIB

PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIB

Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

Berita Terbaru

Bola

Pembukaan DCL 2026 Digelar Secara Serentak Pada 8 Zona

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:44 WIB