UU Sumbar Disahkan, Satu-satunya yang Memuat ABS-SBK

Penulis -

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Undang-Undang Provinsi Sumatera Barat disahkan DPR, Kamis (30/6). Inilah satu-satunya produk serupa yang memuat diktum Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabuulah (ABS-SBK).

Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, menyambut hal itu dengan suka cita. “Buya-buya yang saya muliakan. UU baru Prov. Sumbar yang di dalamnya telah termaktub ABS-SBK sudah disahkan oleh DPR-RI. Ini perlu dikawal untuk turunannya. Kita harus mengawal turunan dari UU ini agar dakwah Islamiyyah di Ranah Minang semakin bersinar,” katanya dalam grup MUI Sumbar.

Memang, DPR menyetujui lima Rancangan Undang-Undang (RUU) provinsi menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Salah satunya RUU tentang Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang sebagaimana dikutip Antara.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi dalam sidang paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam laporannya mengatakan rapat pengambilan keputusan tingkat pertama dilakukan pada rapat kerja pada Selasa (21/6).

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Semua peserta rapat kerja sepakat dan menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada pembicaraan tingkat kedua untuk pengambilan keputusan,” kata Junimart.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Pemerintah mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada semua pihak yang bekerja secara efektif dan penuh dedikasi hingga menyelesaikan kelima RUU provinsi tersebut.

“Penyusunan itu merupakan pembaharuan dari sisi hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” ujar Tito.

Penyusunan lima RUU itu mengadopsi substansi dari tujuh UU provinsi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Seluruh UU itu akan memberikan kepastian dan kekuatan bagi produk hukum turunan di daerah tersebut, seperti peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

ABS-SBK

UU Sumbar memang secara spesifik memuat ABS-SBK. Inti dari muatan ini didapat tim, ketika berkunjung ke berbagai elemen di Sumbar. Pada 26 Maret 2021, tim perumus datang ke Ketua MUI Gusrizal Gazahar dan didapat mendalaman soal ABS-SBK itu.

ABS-SBK, diyakini oleh warga Minangkabau (Sumbar) sebagai teraju dalam hidup berbangsa dan bermasyarakat. Maksudnya, semua gerak merujuk pada kitab suci, Al Qur’an. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB