Pasaman, Prokabar – Ketua KPU Pasaman, Taufiq membacakan hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Pasaman pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Senin, (2/12) malam.
Rapat pleno dilaksanakan di Hall Serba Guna Kemenag Pasaman, yang dihadiri oleh seluruh PPK sekabupaten Pasaman, Bawaslu kabupaten Pasaman dan perwakilan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Pasaman Taufiq membacakan hasil keputusan rapat pleno yaitu pasangan calon Welly Suhery- Anggit Kurniawan Nasution memperoleh suara 51.828, pasangan nomor urut 2 Mara Ondak- Desrizal memperoleh suara 49.126 dan pasangan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi memperoleh suara 42.689.
Saat ini kata Taufiq, pihaknya menunggu petunjuk dari KPU Provinsi Sumbar untuk pleno di tingkat provinsi.
“Jadwalnya kami dapat kabar pada 6 Desember ini,” ujarnya.
Puncak dari rapat pleno itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil akhir perolehan suara oleh saksi pasangan calon. (Ola)
















